Ingin ke Titik Nol IKN? Ini Tata Tertibnya

Direktur Pengelolaan Gedung, Kawasan dan Perkotaan – Otorita IKN, Dr (Cand) Ir. Desiderius Viby Indrayana, ST.,MM.,MT.,IPU.,ASEAN.Eng.,ACPE,

PEKANBARU – Lokasi Titik Nol Ibu Kota Nusantara (IKN), kawasan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, merupakan lokasi yang bersejarah bagi Indonesia. Lokasi tersebutlah yang menjadi titik pemersatu bangsa.
Berkaitan dengan hal tersebut, lokasi Titik Nol IKN kini menjadi pusat perhatian masyarakat Indonesia dan menjadi lokasi wisata bagi penduduk lokal dan nasional.

Hal itu disampaikan Direktur Pengelolaan Gedung, Kawasan dan Perkotaan – Otorita IKN, Dr (Cand) Ir. Desiderius Viby Indrayana, ST.,MM.,MT.,IPU.,ASEAN.Eng.,ACPE, melalui keterangan tertulis yang disampaikan kepada AmiraRiau.com, Senin (13/2/2023).

Untuk bisa mengunjungi lokasi Titik Nol IKN, kata Viby, pengunjung tak dikenakan tarif apa pun alias gratis. Tetapi, sejak semakin masifnya proyek pembangunan di wilayah IKN, kini lokasi Titik Nol IKN hanya dibuka untuk umum pada momen tertentu saja, salah satunya
seperti saat libur akhir pekan.

Hal itu, tentu saja untuk mencegah terjadinya kecelakaan. Pasalnya, kini di jalur utama menuju ke Titik Nol IKN kerap dilintasioleh kendaraan besar yang mengangkut material logistik pembangunan IKN, sehingga dinilai bisa membahayakan nyawa
wisatawan.

Selain itu, ujar, masyarakat yang ingin berkunjung ke lokasi Titik Nol IKN harus memenuhi tata tertib yang sudah ditetapkan.

Menurut Viby, IKN terbagi atas 3 kawasan yaitu Kawasan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), Kawasan IKN dan Kawasan Pengembangan IKN.

Pembangunan IKN saat ini memiliki prioritas pembangunan yang sudah terkontrak pada tahun 2024 yaitu berada pada Kawasan KIPP yang terdiri dari 8 titik pembangunan.

Delapan titik tersebut, yaitu Hunian Pekerja Konstruksi, Gedung Kementerian Koordinator 1 (Kemenko Marves), Gedung Kementerian Koordinator 2 (Kemenko Perekonomian), Gedung Kementerian Koordinator 3 (Kemenko Polhukam), dan Gedung Kementerian Koordinator 4 (Kemenko PMK).

Selanjutnya, Istana Negara dan Lapangan Upacara, Penataan Sumbu Kebangsaan Tahap 1, serta Rumah Tapak Jabatan Menteri. Selain itu, target terdekat untuk tahun 2024 ialah menyiapkan lahan 1.000 hektar untuk membangun seperti real estate kecil dengan fasilitas sarana dan prasarana yang lengkap.

Pengembangan kawasan IKN secara keseluruhan akan selesai pada tahun 2045.(yd)***

Menampilkan Gambar dengan HTML gambar