Arogansi Anak Mantan Wapres Hajar PRT hingga Kasus Narkoba

JAKARTA, AMIRARIAU.COM-Anggota Komisi IV DPR, Fanny Safriansyah atau Ivan Haz, dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus kekerasan terhadap seorang Pekerja Rumah Tangga, Toipah, pada Rabu (30/9) lalu. Toipah menuturkan mendapat kekerasan fisik dari Ivan dan istrinya Anna Susilowati yang berlangsung pada bulan Juli 2015 dan tanggal 29 September 2015 di Apartemen ASCOT, Jakarta Pusat.

”Siang malam mengalami pukulan banyak luka termasuk di kepala tangan telinga dan beberapa bagian tubuh lainnya,” ujar Kuasa Hukum Toipah, Bunga Siagian, beberapa waktu lalu.

Dari laporan tersebut, pihak kepolisian langsung mengambil tindakan dengan terlebih dahulu melakukan visum pada tubuh Toipah. Berdasarkan hasil visum, didapati tanda-tanda kekerasan seperti tangan dan telinga korban.

”Ada bekas luka di tangan, telinga yang kemudian dari hasil visum tersebut tergambarkan sebab lukanya,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna di kantornya beberapa waktu lalu.

Selain dilaporkan ke Polda Metro, anak dari Hamzah Haz ini juga dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Perlindungan Anak dan Perempuan Indonesia (EL-PAPI) atas kasus yang sama.

”Saya datang melaporkan sebagai bentuk keprihatinan. Keprihatinan karena dilakukan oleh dewan yang terhormat,” kata Ketua EL-PAPI Subagyo di depan ruang MKD DPR, Jakarta, Jumat (9/10).

Mengetahui adanya dua laporan tersebut, Ivan Haz tak tinggal diam. Dia pun melaporkan Toipah atas kasus pencemaran nama baik.

”Tidak benar. Bapak Ivan Haz tidak pernah menganiaya dan tidak membayar gaji kepada para pembantunya, yang terjadi adalah Bapak Ivan Haz selalu memenuhi kewajibannya membayarkan gaji perbulan kepada para pembantunya,” kata Kuasa Hukum Ivan Haz, Tito Hananta Kusuma dalam keterangan klarifikasi yang disampaikan kepada merdeka.com, Kamis (15/10).

Tito mengatakan, pihaknya mengajukan permohonan kepada Polda Metro Jaya untuk diberikan kesempatan untuk membuktikan bahwa tuduhan-tuduhan kepada Ivan Haz yang juga anak mantan wakil presiden Hamzah Haz tidak benar. Dia akan menghadirkan saksi-saksi, bukti CCTV, bukti-bukti foto dan bukti-bukti lainnya untuk membantah terjadinya pemukulan dan penganiayaan kepada Toipah.

Menurut Tito, luka yang diderita oleh Toipah itu karena mencoba kabur dan melompat dari pagar rumah yang tinggi. Lanjutnya, Toipah sempat dimarahi karena dianggap kerja tidak sesuai dengan keinginan. Setelah dimarahi, kemudian Toipah mencoba kabur dengan melompat pagar dan terjatuh.

Namun pembelaan Ivan Haz seolah diacuhkan oleh pihak kepolisian. Terbukti bahwa Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian melayangkan surat panggilan kepada Ivan Haz. Tidak hanya itu, Kapolda mengaku tengah menyiapkan surat permohonan izin kepada Presiden Joko Widodo untuk memeriksa Ivan Haz. Prosedur ini sesuai dengan UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).

”Untuk orang yang bersangkutan (Ivan Haz) sendiri kita sudah ajukan surat. Sudah saya tandatangani untuk ke bapak presiden untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Irjen Tito di Mapolda Metro Jaya, Senin (23/11).

Setelah hampir 3 bulan lamanya pengajuan surat, pada Jumat (19/2) pagi, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal mengungkapkan surat pemeriksaan sudah dilayangkan Presiden Joko Widodo. Selasa (23/2) Ivan Haz pun akan diperiksa dengan status sebagai tersangka.

”Selasa (23/2) nanti diperiksa. Sudah diizinkan memeriksa dalam proses penyidikan. Dan hari ini surat panggilan kepada yang bersangkutan akan dikirimkan untuk diperiksa hari selasa nanti sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Jumat (19/2).

Jelang pemeriksaan, nama Ivan Haz kembali menghebohkan. Belum selesai kasus kekerasan, Ivan disebut – sebut terlibat dalam operasi narkoba di Perumahan Kostrad Tanah Kusir, Minggu (21/2) malam. Inisial IH masuk dalam laporan pengguna narkoba. Hal tersebut pun seolah semakin dipertegas dengan tak datangnya Ivan saat pemeriksaan pertamanya dalam kasus kekerasan yang jatuh dua hari setelah operasi yang dipimpin oleh Tim Yonintel Kostrad dan Pom Kostrad Asintel Kaskostrad itu.

Kuasa Hukum Ivan, Tito Hananta Kusuma, menegaskan bahwa kliennya memang tak bisa hadir pada pemeriksaan pertamanya sebagai tersangka. Namun ketidak hadiran bukan karena narkoba yang disangkakan, melainkan urusan partai yang tidak bisa ditinggalkan.

”Alasan beliau ada kegiatan partai, kita sudah sampaikan permohonan secara tertulis dan lisan kepada penyidik Polda Metro Jaya. Saya sudah bicara sama penyidiknya dijadwalkan ulang pada hari Senin (29/2),” ujar Tito Hananta Kusuma ketika dihubungi merdeka.com, Jakarta, Rabu (24/2).

Sejak kejadian tersebut, Ivan Haz seolah ‘melarikan diri’. Dia sulit sekali ditemu atau hanya sekedar dihubungi. Sekretaris Jenderal PPP Muhammad Romahurmuziy mengaku hingga kini sulit sekali mengklarifikasi pemberitaan tersebut kepada salah satu anggotanya itu.

”Dari penelusuran kami, dari kepolisian bahwa memang ada indikasi keterlibatan Ivan Haz di dalam penggerebekan kemarin. Persisnya kami mencari mulai dari awal pembukaan, saya masih terus berkomunikasi untuk yang bersangkutan itu sebenarnya berada di mana,” kata Romahurmuziy di Mercure Ancol, Jakarta Utara, Rabu (24/2).

Romahurmuziy mengungkapkan, pihaknya sudah berusaha menghubungi Ivan Haz sejak Selasa (23/2) malam, namun yang bersangkutan tak bisa dihubungi. ”Sudah juga ke tenaga ahlinya di DPR, namun yang bersangkutan masih di Apartemen. Jadi, informasinya simpang siur. Sampai tadi pagi, kita terus membangun komunikasi terhadap yang bersangkutan, sehingga ini masih kita telusuri apakah posisinya ada di penggerebekan itu atau apakah dalam tahanan, atau apakah rehabilitasi,” tutupnya. (ee)

(f: merdeka.com)

Menampilkan Gambar dengan HTML gambar