Yusuf Sikumbang: Jangan Dibiarkan Konsidi Jalan Sangat Parah Baru Diperbaiki

PEKANBARU, AMIRARIAU.COM-Anggota DPRD Provinsi Riau Yusuf Sikumbang mengatakan, untuk jalan Garuda Sakti di Kota Pekanbaru merupakan wewenang provinsi.

”Beberapa waktu lalu kita sudah hearing (rapat dengar pendapat) dengan Dinas Bina Marga Provinsi Riau,” kata politisi PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) ini.

Dari hearing itu, menurut Yusuf, diperoleh kesimpulan bahwa ruas Jalan Garuda Sakti merupakan wewenang pihak provinsi. ”Yang menggembirakan, tahun ini sudah dianggarkan dana untuk perbaikan Jalan Garuda Sakti itu,” tambahnya. ”Tinggal menunggu proses tender, untuk kemudian dilaksanakan pekerjaan fisik.”

Sementara ruas Jalan Kubang Raya, menurut pandangan Yusuf, kondisinya memang sudah parah sekali. Sesuai usula provinsi, menurut Yusus, penananganan Jalan Kubang Raya sudah diambil alih oleh pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian PU dan Perumahan Rakyat.

”Tapi kita mengharapkan, menjelang anggaran dari pusat turun untuk perbaikan Jalan Kubang Raya, diberikan dulu pertolongan pertama untuk jalan ini. ”Kita harapkan minimal dilakukan penimbunan sementara sehingga jalan tetap bisa dimanfaatkan masyarakat,” katanya.

”Jajaran terkait jangan hanya diam saja, karena setiap hari ruas jalan ini dimanfaatkan oleh masyarakat untuk berbagai kepentingan,” ulasnya. ”Jangan sebuah ruas jalan dibiarkan sampai sedemikian parah kondisinya, baru kemudian diperbaiki.” (ismi)

Teks Foto: Yusuf Sikumbang. (f: int)

Menampilkan Gambar dengan HTML gambar