Warga Okura Pasang Lagi Spanduk Tuntutan 20% dari PT. SIR

Ketua APPMO, Deni Afrialdi dan Sekretaris Danang Sufrianda, bersama tokoh masyarakat dan Warga Okura saat kembali memasang spanduk tuntutan kepada PT. SIR.

PEKANBARU, AmiraRiau.com– Warga Kelurahan Tebing Tinggi Okura, Kecamatan Rumbai Timur, Pekanbaru, kembali memasang spanduk berisi tuntutan 20% kebun plasma dari perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. Surya Intisari Raya (SIR).

Baca Juga: 

Okura Bersuara, Jalan Lintas Okura Dipenuhi Spanduk Tuntutan pada PT. SIR

Surati Kakanwil BPN Riau, Dua Aliansi Tolak Perpanjangan HGU PT. SIR

Dukung Penuh Masyarakat, Berikut Rekomendasi DPRD Riau Terhadap Persoalan PT. SIR

Aksi pemasangan spanduk, Minggu (19/11/2023) ini dikoordinir oleh Ketua  Aliansi Pemuda Peduli Masyarakat Okura (APPMO), Deni Afrialdi dan Sekretaris Danang Sufrianda, bersama seluruh tokoh masyarakat dan warga.

Spanduk bertuliskan ‘Kami Warga Okura  Menuntut 20% Kebun Plasma dari PT. SIR’ dan ‘STOP Perpanjangan HGU PT. SIR’ itu dipasang secara di berbagai lokasi sepanjang jalan lintas Okura, bahkan ada yang memasang di pekarangan rumah.

“Ini aksi solidaritas untuk menuntut hak 20% kebun plasma dari keseluruhan luas kebun yang diusahakan oleh PT. SIR. Warga demikian bersemangat dan saling bahu membahu,” kata Deni Afrialdi.

Aksi serupa pernah dilakukan oleh warga beberapa waktu lalu. Hal ini dilakukan untuk memberi pesan bahwa warga Okura yang belum mendapatkan haknya sebagaimana Undang Undang atau Peraturan Pemerintah lainnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dalam upaya menuntut hak 20% kebun plasma dari PT. SIR, warga Okura telah melakukan berbagai upaya dengan melakukan audiensi ke beberapa pihak. Mulai dari Kementerian ATR/BPN hingga terakhir kali dengan Komisi II DPRD Provinsi Riau.***

Menampilkan Gambar dengan HTML gambar