Wabup Inhu Buka FGD Terkait Lingkungan Hidup

INHU, AMIRARIAU.COM-Koordinasi serta sinkronisasi program kegiatan di masing-masing SKPD dan lembaga yang menangani masalah lingkungan hidup, menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

Penegasan itu disampaikan Wakil Bupati Inhu H Khairizal saat membuka pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RPJMD Inhu di Aula Bappeda dan Litbang, Rabu (23/3/2016).

Berdasarkan Undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, pemerintah wajib melaksanakan KLHS terhadap dokumen-dokumen perencanaan, termasuk RPJMD guna meminimalisir dampak negatif dari pelaksanaan pembangunan.

Perlu diketahui, pencemaran lingkungan sebagai akibat meningkatnya kegiatan domestik baik limbah cair dan limbah padat masih menjadi kendala dalam proses pembangunan di Kabupaten Inhu. Dan, sebagai usaha penanganannya proses pengolahan limbah menjadi bahan bermanfaat dinilai perlu terus dilakukan.

Saat ini, Pemkab Inhu sendiri melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) telah memiliki alat yang dapat difungsikan untuk mengolah limbah baik cair maupun padat menjadi pupuk. Untuk itu, Wabup Inhu H Khairizal mengimbau kepada dinas PU agar dapat bekerjasama dengan dinas terkait dalam hal ini Badan Lingkungan Hidup (BLH) untuk mensosialisasikannya kepada masyarakat sehingga pemanfaatannya benar-benar dapat dirasakan langsung dan memberikan dampak positif dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Inhu.

Dalam kegiatan tersebut, selain dihadiri sejumlah kepala badan, kepala dinas, kepala kantor serta camat juga menghadirkan dua narasumber yakni Mukhsin, S.Hut dari BLH Propinsi Riau dan Dr. Suwondu, MSi selaku Ketua Tim KLHS RPJMD. (*)

Menampilkan Gambar dengan HTML gambar