ROHUL, AMIRARIAU.COM-Saat ini Unit Pelayanan Teknis (UPT) Laboratorium Lingkungan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), masih membutuhkan banyak peralatan untuk melengkapi sarana Lab.
Menurut Kepala UPT Laboraturium BLH, Nasukha SP, Laboratorium milik Pemkab Rohul satu-satunya laboratorium milik Pemerintah Daerah yang masih aktif di Provinsi Riau.
Hal itu sesuai Surat Keputusan Kementrian Lingkungan Hidup, melalui Kepala Pusat Pengelolaan Ekoregion Sumatera Nomor: Kep-169/PES/11/2014.
Semula, berdasarjab SK 2012, ada tiga Lab Lingkungan milik Pemda di Provinsi Riau yang masuk nominasi dan dievaluasi, seperti Lab Lyakni Lab Lingkungan milik Pemkab Indragiri Hulu, Lab milik Pemkab Rokan Hilir, dan Lab milik Pemkab Rohul.
”Setelah dua tahun diberi waktu evaluasi, hanya Lab Lingkungan BLH Rohul yang hingga kini masih aktif,” kata Nasukha, Rabu (27/1/).
Tetapi jelas Nasukha, agar Lab Lingkungan BLH Rohul layak tanding, maka lab tersebut harus mempunyai lisensi atau terakreditasi dari KAN (Komite Akreditasi Nasional) dari Badan Akretidasi Nasional, seingga otomatis lab bisa mendapatkan SNI ISO/ IEC.
”Bila nantinya sudah terakreditasi, maka laboratorium kita, akan sama statusnya dengan milik provinsi dan Badan POM,” tegasnya.
Hanya saja, agar bisa mendapatkan akreditasi dari KAN, tidak semudah harapan. Karena kata asukha, adanya syarat minimum juga beberapa syarat teknis yang belum dimiliki UPT Lab Lingkungan BLH Rohul, baik itu peralatan K3 yang lengkap (bahaya meledak), safety shower, alat pencuci mata (air wash), safety shower, scruber untuk penangkap asam, dan lainnya.
Tahun ini jelas Naksuha, pihaknya ajukan anggaran Rp 300 juta untuk pengadaan peralatan Lab, seperti alat glass masih kurang, safety shower, water pure system, dan beberapa alat lainnya. (Adv/Hms)