PEKANBARU- Warga Kelurahan Tebing Tinggi Okura, Kecamatan Rumbai Timur, Pekanbaru, akan ke Jakarta untuk membeberkan data penting yang berkaitan dengan tuntutan 20 persen terhadap PT. Surya Intisari Raya (SIR), perusahaan perkebunan kelapa sawit yang lahannya berada di wilayah Pekanbaru dan Kabupaten Siak.
Danang Sufrianda, Sekretaris Aliansi Pemuda Peduli Masyarakat Okura (APPMO), mengatakan, data-data yang akan dibawa itu merupakan hasil kesepakatan bersama, termasuk diantaranya data warga yang dikatakan sudah menyetujui perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) PT. SIR.
“Kita akan beberkan semua di KPK, DPR RI dan Kementerian ATR/BPN di Jakarta. Termasuk dugaan pemalsuan data warga yang dikatakan sudah menyetujui perpanjangan HGU PT. SIR,” tegas Danang, Sabtu (9/9/2023).
Menurut Danang, inilah titik awal bagi warga Okura untuk membuktikan, sekaligus memperkuat tuntutan 20 persen kebun plasma dari PT. SIR sebagaimana UU No.11/2020 tentang Cipta Kerja, PP No.26/2020 Bidang Pertanian dan Permentan No.18/2021 yang mengatur tentang Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat sekitar sebesar 20% dari luas kebun yang diusahakan.
“Sejak HGU mereka diterbitkan puluhan tahun lalu dan akan berakhir pula pada 2024 nanti, warga tidak pernah menerima haknya sebagaimana Undang Undang dan Peraturan Pemerintah itu,” kata Danang.
Baca Juga: Surat Penolakan Perpanjangan HGU PT SIR Dijadikan Spanduk dan Dipajang di Okura
Baca Juga: Surati Kakanwil BPN Riau, Dua Aliansi Tolak Perpanjangan HGU PT. SIR
Mengapa ke Jakarta? Menurut Dt. Jonhor Amin, Ketua RW 05 Kelurahan Tebing Tinggi Okura, karena Kakanwil BPN Riau menyatakan bahwa permohonan perpanjangan HGU PT. SIR sudah diproses di Kementerian ATR/BPN Jakarta.
Kita sudah meminta agar Kanwil BPN Riau menunda proses perpanjangan HGU PT. SIR, baik melalui surat maupun aksi demo bersama warga beberapa waktu lalu.
“Pihak Kanwil BPN Riau menyatakan bahwa perpanjangan itu sudah memenuhi syarat, termasuk daftar calon petani peserta kebun plasma. Mendengar ini sebenarnya kita agak kecewa. Kalau Kakanwil BPN arif, tidaklah mungkin warga sampai demo jika benar-benar sudah menyetujui,” tutur Dt. Jonhor Amin.
Baca Juga: Pemerintah Didesak Tunda Perpanjangan HGU PT. SIR
Menurut Dt. Jonhor, ini pula alasan kuat warga Okura untuk ke Jakarta. Biar semua orang tahu, bahwa daerah tidak mampu dan tidak mau lagi mendengar jeritan rakyatnya.
“Kita pastikan data itu akan sampai ke pihak-pihak terkait. Langkah selanjutnya kita serahkan sepenuhnya kepada seluruh warga,” tegas Dt. Jonhor.
Yang jelas, kata Dt. Jonhor, warga sudah mengarahkan perhatian kepada Dinas Perkebunan Riau dan seluruh pihak yang disebutkan terkait dalam hal perpanjangan HGU PT. SIR.
Data Calon Petani Peserta (CPP) disebutkan oleh Kakanwil BPN Riau berasal dari Dinas Perkebunan Riau. Tapi anehnya warga malah tidak tahu dan tidak dilibatkan sama sekali dalam proses itu.
“Ini janggal dan kami menduga ada permainan oknum-oknum tertentu. Jika memang data CPP itu benar, buka saja,” tegas Dr. Jonhor.
Sebelumnya, warga melalui Aliansi Masyarakat Adat (AMA) Melayu Riau dan APPMO sudah melayangkan surat serta melakukan aksi demo di Kanwil BPN Riau untuk meminta agar tidak memperpanjang HGU PT. SIR sebelum tuntutan warga dipenuhi.
Sayangnya, tidak ada komentar dari Humas PT. SIR, dan Dinas Perkebunan atas masalah ini, karena upaya konfirmasi tidak pernah direspon.***