Rokan Hilir, AmiraRiau.Com – Cepatnya kemajuan teknologi saat ini membuat berbagai pihak terus menggesa layanan digitalnya. Tak terkecuali Polres Rokan Hilir yang membuat terobosan inovasi baru dalam melayani masyarakat melalui pelayanan “Aplikasi Publik Lacak”.
Aplikasi ini yang baru saja di terbitkan pada Kamis (16/2/17) ini di buat oleh Satuan Lalu lintas Polres Rokan Hilir untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Ini terbukti dengan adanya reformasi Kepolisian mampu menunjukkan kemajuan yang sangat signifikan melalui penciptaan inovasi – inovasi yang tentunya membuat pelayanan kepolisian kepada masyarakat menjadi lebih baik. Apalagi sebagai abdi masyarakat, aparatur negara harus mampu menjawab tuntutan perbaikan pelayanan publik yang saat ini dilakukan oleh Sat Lantas Polres Rokan Hilir.
Mewakili Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo. SIK melalui Kapolres Rokan Hilir, AKBP Henry Posma Lubis Sik MH, di dampingi Kasat Lantas Polres Rokan Hilir, AKP Galih Apria S.I.P, SIK, menjelaskan aplikasi ini bertujuan untuk memberikan informasi lalu lintas kepada masyarakat Rokan Hilir dari mulai giat pengaturan, pelayanan dan penindakan yang dilakukan oleh Sat Lantas Polres Rokan Hilir pada tiap harinya. Diharapkan aplikasi ini mampu meningkatkan kualitas pelayanan Sat Lantas Polres Rokan Hilir, terang Kasat Lantas yang akrab di sapa Galih ini.
Aplikasi ini dapat di download melalui Google Play Store yang ada di smartphone android, selanjutnya tinggal search “Lacak Polres Rokan Hilir”. Jangan lupa setelah terinstal, lakukan pendaftaran diri dengan ketik identitas anda yang diminta oleh aplikasi.
Aplikasi ini memilki beberapa menu (informasi Laka-lantas), diantaranya masyarakat dapat langsung melaporkan kejadian Laka-Lantas, yang diketahui oleh masyarakat melalui aplikasi ini kepada Sat Lantas Polres Rokan Hilir, secara Online dan akan segera di respon oleh Sat Lantas Polres Rokan Hilir untuk melakukan tindakan dan pertolongan terhadap korban hingga pengamanan pelaku serta barang bukti yang ada di lokasi kejadian. Berikutnya Informasi SIM, dengan menu ini masyarakat dapat melakukan pendaftaraa SIM secara Online dan mengetahui lokasi keberadan mobil SIM keliling, menu Informasi Lokasi dan Nomor Telepon, Simulasi Soal Ujian SIM serta Pengaduan dan Saran yang kesemuanya dilakukan secara Online.
“Diharapkan dengan adanya aplikasi ini masyarakat dapat berpartisipasi terutama dalam melaporkan kejadian laka-lantas dikethuinya, selain itu Sat Lantas Polres Rokan Hilir, juga telah melakukan penerapan gtilang secara Online dan kepada pelaku pelanggar lalu-lintas dapat segera melakukan pembayaran denda tilangnya melalui ATM”. Lanjut Kasat lantas (tribatranews/ ARC)