PEKANBARU – Tim Yustisi Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) setempat menyurati para camat untuk mendata titik-titik Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah ilegal.
Koordinator Tim Yustisi Bidang Penindakan Zulfahmi Adrian menyebutkan, sejauh ini baru terdata sebanyak 17 TPS sampah ilegal sesuai laporan DLKH.
“Kita sudah menurunkan personel untuk berjaga di TPS-TPS ilegal. Penjagaan sudah dimulai sejak beberapa hari terakhir. Siang hari penjagaan dimulai dari pukul 09:30 WIB sampai 16:00 WIB. Kalau malam hari, itu dimulai pukul 19.00 WIB sampai pukul 00.00 WIB,” ungkapnya, Rabu (30/8/2023).
Disampaikan Zulfahmi yang juga menjabat sebagai Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru ini, pendataan perlu dilakukan karena diprediksi masih banyak TPS sampah ilegal yang belum terdata oleh DLHK.
“Untuk itu kita meminta supaya DLHK dapat menyurati kecamatan agar mendata titik-titik TPS ilegal di wilayah masing-masing,” ujarnya.
Dengan adanya data dari kecamatan, lanjut Bang Zoel, sapaan akrabnya, hal itu akan memudahkan Tim Yutisi melakukan pengawasan di TPS ilegal sehingga persoalan tumpukan sampah yang terjadi sejak beberapa pekan terakhir bisa segera diatasi.
“Ini sesuai arahan dari Pj walikota, bahwa kita diminta melakukan pengawasan di TPS ilegal. Kita berharap dengan adanya penjagaan, kita bisa mengurangi volume sampah di Kota Pekanbaru yang akhir-akhir ini menumpuk,” tutupnya. (abd)