PARIAMAN, AmiraRiau.com – Tim Gabungan Polda Sumbar dan Polres Padang Pariaman berhasil menangkap pelaku pembunuhan Nia Kurnia Sari gadis penjual gorengan di Kayutanam Kab Padang Pariaman Sumbar.
Pelaku ditangkap sekitar pukul 15.00 Wib, Kamis sore (19/9/2024) di sebuah rumah kosong di Kawasan Padang Kabau Nagari Guguak Kayutanam.
Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir membenarkan penangkapan itu. Kapolres mengatakan tersangka berhasil diringkus usai 11 hari pencarian.
“Benar, Alhamdulillah setelah selesai pencarian akhirnya tersangka pembunuhan korban NKS berhasil kami tangkap,” ungkap Kapolres.
Saat ini pihaknya sedang mengamankan tersangka dari amukan warga yang marah dan kesal dengan Tindakan dan ulah tersangka.
“Saat ini kami sedang mengamankan tersangka menuju Polres Padang Pariaman untuk menghindari amukan dari warga yang telah geram,” katanya.
“Informasi lebih lanjut nanti kita kabarkan kita akan buka rilis atau jumpa pers terkait penangkapan tersangka,” ujar Kapolres.
Diketahui, Indra Septiarman (26) alias IS atau Indra Dragon, merupakan warga Korong Pasa Surau Kecamatan 2×11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman. Indra ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan gadis penjual gorengan bernama Nia Kurnia Sari (18).
Nia diyakini menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan saat menjual gorengan keliling di kampungnya pada Jumat (6/9/2024). Mayat Nia ditemukan terkubur di perkebunan wilayah Nagari Guguak, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam pada Minggu (8/9/2024).***
Penulis: Ady, Editor: Alseptri Ady