Pekanbaru, AmiraRiau.Com – Tahun 2017 ini , Pemko Pekanbaru menetapkan target retribusi parkir yang harus dipenuhi sebesar Rp. 8,1 miliar. Dan pada triwulan pertama ini, realisasi retribusi parkir sudah mencapai Rp. 1,38 miliar.
Ditemui di kantornya selasa (14/3), Kepala UPT Parkir Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Bambang Armanto menjelaskan bahwa retribusi parkir triwulan pertama sudah mencapai Rp. 1,38 miliar.
“Pertanggal 13 Maret kemarin sudah mencapai Rp. 1,38 miliar. Target yang diberikan Rp. 8,1 miliar. Tetapi, hari masih panjang lagi dan kita akan berusaha semaksimal mungkin,” jelas Bambang.
Bambang juga menambahkan bahwa ia yakin target sebesar itu akan bisa tercapai hingga akhir tahun. Karena seperti tahun lalu Dishub bisa mencapai target retribusi parkir melebihi target yang sudah ditetapkan oleh pemko.
“Saya optimis, berapa pun target yang diberikan pemerintah kota, saya optimis. Mudah – mudahan dengan kerja keras, maka target bisa dipenuhi,” tambah Bambang.
Untuk tercapainya PAD yang dibebankan oleh pemko, Dishub tidak akan mengedepankan Pendapatan Asli Daerah (PAD) saja. Dishub lebih mengedepankan ketertiban lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan.
“Kita tidak mengedepankan PAD. Tapi juga mengedepankan aspek manajemen rekayasa lalu lintas. Jadi harus seimbang dan sejalan. Kita ngejar PAD dan lupakan kemacetan salah kita nanti,” ungkapnya.
Terkait potensi parkir, Bambang menambahkan bahwa tidak semua area potensi parkir yang diajukan ke Dishub diakomodir.
“Tidak semua pengajuan area berpotensi kami setujui. Tapi dikaji dahulu aspek rekayasa lalu lintasnya. Hal itu kita lakukan agar tidak terjadi permasalahan nantinya, ” jelas Bambang sambil menutup keterangannya. (AP)