JAKARTA – Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) membenarkan pernah menemui Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di rumah Firli Bahuri di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Jawaban disampaikan Syahrul ketika ditemui sejumlah awak media usai menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK. “Iya (bertemu Firli di rumah Kertanegara),” kata Syahrul saat baru masuk ke mobil tahanan di KPK, Jakarta Selatan, dilansir kompas.com, Senin (30/10/2023).
Jawaban tersebut Syahrul sampaikan sembari mengangguk berkali-kali. Namun, ia enggan menjelaskan lebih lanjut terkait pertemuan itu. Ia meminta pertemuannya dengan Firli Bahuri ditanyakan ke pihak Polda Metro Jaya.
“Tanya Polda, tanya Polda,” jawab Syahrul singkat. Ketika dikonfirmasi lagi terkait pertemuan dengan Firli di rumah itu, Syahrul kembali menganggukkan kepalanya.
Adapun pertemuan itu disorot karena diduga terkait dugaan pemerasan yang dialami Syahrul. Syahrul yang saat ini mendekam di rumah tahanan KPK terjerat tiga klaster dugaan korupsi yakni pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian yang (TPPU).
Sementara itu, ditemui awak media usai menghadiri Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Cup 2023 di Senayan, Firli Bahuri membantah bertemu Syahrul di Kertanegara.
Pensiunan jenderal polisi bintang tiga itu sempat menolak menanggapi penggeledahan tersebut dengan alasan telah ada penjelasan dari kuasa hukum. Namun demikian, pada akhirnya Firli mau berkomentar ketika disebut rumah di Kertanegara dijadikan tempat lobi-lobi dengan sejumlah pihak, termasuk bertemu Syahrul.
Firli mengklaim, rumah di Kertanegara itu hanya digunakan untuk beristirahat ketika ia sedang giat di Jakarta. “Enggak ada, enggak ada. Itu hanya tempat istirahat kalau seandainya saya ada giat di Jakarta ya,” ujar Firli.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya menggeledah dua rumah Firli Bahuri yang terletak di Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan dan di Jalan Kertanegara Nomor 46 pada Kamis (26/10/2023).
Penyidik disebut tidak membawa apapun setelah menggeledah rumah Firli di Bekasi. Informasi itu merujuk pada keterangan kuasa hukum Firli, Ian Iskandar. Sementara, dari rumah Kertanegara mereka membawa koper dan kardus.
Dalam perkara ini, penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa lebih dari 50 orang saksi termasuk mantan ajudan Syahrul, ajudan Firli bernama Kevin Egananta Joshua yang kini ditarik ke Polri, dan sejumlah pegawai KPK.
Adapun Firli diperiksa penyidik Polda Metro Jaya di gedung Bareskrim Polri pada Selasa (24/10/2023) selama sekitar 10 jam.***