Suap Berjemaah Komisi V DPR, Bagi-bagi Proyek Jalan Rakyat

JAKARTA, AMIRARIAU.COM-Awal tahun 2016 menjadi momen yang suram bagi anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDIP Damayanti Wisnu Putranti. Pada Januari lalu, Damayanti tertangkap tangan telah melakukan transaksi suap dari pihak swasta yang melibatkan Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir.

Rupanya, suap ini terkait sebuah proyek jalan yang sedang digarap Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PU-Pera) di Maluku. Kasus ini menjadi tambah ironis, ketika pemerintah tengah gencar melakukan pembangunan infrastruktur di kawasan Indonesia Timur, namun niat tersebut justru di korupsi oleh politisi partai pemerintah itu sendiri.

Seiring berjalannya pengusutan kasus itu di KPK, banyak fakta terungkap. Ternyata, Damayanti tidak bermain seorang diri saja, tapi beramai-ramai atau berjemaah. Sejumlah anggota Komisi V DPR disebut ikut terlibat, bahkan tak cuma dalam proyek ini saja. Komisi V DPR diketahui sudah terbiasa membagi-bagi fee dalam setiap proyek infrastruktur yang sedang dibahas di DPR.

Damayanti menyebutkan, nominal jatah (fee) yang telah ditentukan tersebut berdasarkan kesepakatan Komisi V DPR dan Kementerian PU-Pera. Namun penentuan nominalnya pun ditentukan oleh Amran dan besarnya nominal jatah tersebut berbeda-beda tergantung dari tingkatannya. Setidaknya, anggota DPR dapat 6 persen dari total nilai proyek tersebut.

”Pak Amran, Kepala Balai yang menentukan. Nilai nominalnya itu merupakan hasil nego antara pimpinan Komisi V dan Kementerian PU-Pera. Sehingga masing-masing anggota dapat jatah maksimal Rp 50 (miliar total proyek), kapoksi (kepala kelompok fraksi) maksimal Rp 100 (miliar total proyek), untuk pimpinan saya kurang tahu,” kata dia, saat bersaksi untuk terdakwa Abdul Khoir, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, sebagaimana dilansir merdeka.com.

Nyanyian Damayanti pun menjadi kenyataan. Satu per satu anggota Komisi V DPR ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Setelah Damayanti, Politikus Golkar Budi Supriyanto dan Politikus PAN Andi Taufan Tiro yang juga anggota Komisi V DPR ditetapkan tersangka oleh KPK karena diduga menerima suap.

KPK masih terus mengembangkan kasus tersebut. Sejumlah anggota Komisi V DPR juga sudah dipanggil ke KPK untuk diperiksa oleh penyidik. Apalagi, ada keterangan yang menyebutkan jika pimpinan Komisi bidang pembangunan DPR tersebut juga ikut terlibat.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mendukung penuh langkah KPK mengusut kasus suap proyek jalan Maluku di Kemen PU-Pera. Meskipun dalam kasus ini, tiga anggota Komisi V DPR sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Politikus Partai Demokrat ini yakin kasus korupsi yang menjerat tiga anggota dewan ini tidak akan berdampak besar pada kinerja Komisi V secara keseluruhan. Sebab, menurutnya masih banyak anggota dewan lain yang bertugas di komisi tersebut, sehingga kinerjanya bisa dilanjutkan oleh anggota dewan lainnya.

”Jumlahnya (anggota Komisi V) banyak, sampai sekitar 53 orang. Sehingga kalau ada beberapa yang terkena kasus, misalnya tersangka dan lain sebagainya, tentunya pekerjaan jalan terus. Pekerjaan legislasi, pengawasan dan budgeting, harus berjalan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan,” ujar Agus di Gedung DPR RI, Senayan, Kamis (28/4).

Di sisi lain, Agus mengingatkan agar KPK tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dalam penegakan hukum. Dia juga ingin KPK tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum.

”Kami mendukung upaya ini secara tuntas dengan menegakkan aturan praduga tak bersalah. Namun, apabila ada suatu hal yang di dalam penyelidikannya nanti bersalah, ya kami persilakan untuk ditindaklanjuti,” kata dia.

Begitu juga dengan Ketua Komisi V DPR Fary Djemy Francis. Menurut dia, penetapan tersangka tiga anggotanya tidak menggangu kinerja Komisi V dalam melakukan kerja-kerja kedewanan.

”Kami sejak awal kasus Damayanti, menyerahkan segala proses hukum ke KPK. Jadi jika memang ada pengembangan kasusnya, itu tak jadi masalah buat kami,” ujar Fary.

Ketika ditanya apakah penetapan tersangka bagi Andi Taufan Tiro itu menjadi kendala bagi kinerja komisinya, Djemy dengan tegas membantah hal tersebut. Dirinya berkelakar, yang mengganggu kinerja Komisi V saat ini adalah kejaran para awak media, yang ingin mengonfirmasi mengenai kabar penetapan tersangka Andi Taufan Tiro oleh KPK tersebut.

”Apakah kinerja Komisi V terganggu? Tidak. Kami persilakan KPK bekerja secara maksimal. Dan pekerjaan Komisi V DPR pun berjalan seperti biasanya. Bahkan, yang justru buat kami terganggu adalah kami tak henti diwawancara oleh wartawan,” ujarnya sambil tertawa. (ee)

Teks Foto: Damayanti Wisnu Putranti. (f: merdeka.com)

Menampilkan Gambar dengan HTML gambar