SKPD Diminta Segera Serahkan Dokumen RUP ke LPSE dan ULP Rohul

ROHUL, AMIRARIAU.COM-Bupati Rokan Hulu (Rohul) Drs. H. Achmad M.Si, mendesak seluruh Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) di lingkungan kerjanya untuk siapkan dokumen rencana umum pengadaan (RUP) tahun 2016.

Hal itu dilakukan tanpa menunggu pembahasan RAPBD 2016 dilakukan oleh DPRD Rohul, sehingga tidak terjadi keterlambatan kegiatan tahun 2016, khususnya berkaitan administrasi pelelangan kegiatan.

Baik kegiatan bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN, maupun kegiatan pakai dana bersumber dari Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Riau, termasuk RUP dari kegiatan diusulkan SKPD di dalam RAPBD Rohul 2016.

”Kita berharap, pada Senin (18/1/2016), seluruh SKPD sudah serahkan dokumen RUP ke LPSE dan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Rohul. Dahulukan persiapan administrasi, bila APBD Rohul 2016 telah disahkan, maka bisa langsung dilaksanakan. Khusus kegiatan yang anggarannya dari DAK Pusat dan Bankeu Provinsi, pada prinsipnya sudah ada dasar hukumnya,” jelas Bupati Achmad, Jumat (15/1/2016), usai rapat evaluasi Bankeu Provinsi dan DAK Pusat 2016 di ruang rapat medium kantor bupati.

Bupati Rohul mengatakan lagi, bukan saja RUP kegiatan yang dananya bersumber dari DAK maupun Bankeu provinsi diserahkan ke LPSE dan ULP.Namun kegiatan SKPD yan telah diusulkan di RAPBD Rohul 2016, diharapkan, Senin (17/1/2016) sudah bisa ditayangkan di LPSE, lalu diserahkan ULP.

Ia menyatakan, dengan dipercepatnya proses pelelangan kegiatan yang dananya bersumber dari DAK dan Bankeu Provinsi, agar pekerjaan fisik tersebut maka nantinya dapat dilaksanakan dalam waktu secepatnya.

Katanya lagi, terlepas siapa tampuk pemimpin daerah ke depan, namun sumber dana sudah ditetapkan dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Tak terpengaruh adanya pergantian pimpinan, karena itu merupakan suatu sistem berjalan.

Ungkapnya lagi, dengan dipercepatnya proses administrasi pelelangan kegiatan 2016, bukan mengejar agar kegiatan itu dapat dicairkan cepat.

”Sudahlah dalam pengesahan RAPBD 2016 kita mengalami keterlambatan, maka secara administrasi SKPD jangan sampai terlambat juga. Sehingga pelaksanaan kegiatan dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan.”

”Bila bercermin selama ini, kesiapan administrasi dokumen pelelangan dari SKPD sering mengalami keterlambatan dan ada dokumen yang belum siap dan lengkap, apalagi pelelangannya kini sudah bersifat elektronik,” tegasnya.

Jelas Bupati lagi, dengan disiapkannya dokumen RUP kegiatan APBD Rohul tahun 2016 oleh SKPD dari sekarang, mesti RAPBD Rohul saat ini dalam pembahasan oleh DPRD. Bila terjadi perubahan dan pembatalan dari pelaksanaan RUP dalam satu kegiatan atau program, maka tetap mengacu ke program dan kegiatan APBD yang sudah disahkan DPRD.

Artinya, kegiatan yang dilaksanakan itu mengacu yang tertuang didalam APBD Rohul tahun 2016 yang telah disahkan nantinya.

”Kita berharap bila sudah ditayangkan RUP kegiatan tahun 2016 di LPSE, maka rekanan atau kontraktor juga akan menyiapkan dan memasukan penawaran melalui elektronik.”

”Jadi pelelangan tidak melayani secara fisik seperti tahun lalu.Setelah ditetapkan pemenang, bila ada sanggahan dari kontraktor juga disampaikan melalui elektornik,” pungkas Bupati Rohul, Achmad. (Adv/Hms)

Menampilkan Gambar dengan HTML gambar