JAKARTA, AmiraRiau.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mulai mengganti surat suara rusak yang sebelumnya telah dikirim ke Taipei, Taiwan, melalui metode pos. Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik mengatakan, KPU telah berkoordinasi dengan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Taiwan terkait distribusi surat suara itu.
“PPLN akan mendistribusikan atau mengirim surat suara pada 2-11 Januari 2024, sesuai dengan aturan di lampiran 1 Peraturan KPU nomor 25 Tahun 2023. Insya Allah, nanti proses pengiriman surat suara pos akan berjalan lancar,” kata Idham dalam keterangannya kepada wartawan, dilansir kompas.com, Selasa (2/1/2023).
Idham mengatakan, surat suara yang rusak nantinya akan diganti dengan surat suara baru dengan tanda khusus. “Karena pemberian suara itu harus diatur dalam rentang jadwal tertentu,” ujar Idham Holik.
Sebelumnya, KPU RI menyatakan bahwa sebanyak 62.552 surat suara yang telah dikirim ke 31.276 pemilih di Taiwan dianggap rusak. Dalam Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023, surat suara Pemilu 2024 seharusnya baru dikirim oleh PPLN setempat kepada pemilih yang tercatat mencoblos via pos pada 2-11 Januari 2024.
“Kami nyatakan surat suara tersebut masuk kategori rusak dan tidak diperhitungkan dalam catatan surat suara dalam Formulir C-Hasil LN-pos. Mengapa? Karena dikirim sebelum waktunya. Dengan demikian tidak sesuai dengan ketentuan yang sudah diatur,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dalam jumpa pers pada Selasa, 26 Desember 2023.
Surat suara yang dianggap rusak itu bakal diberi tanda silang menggunakan tinta spidol pada bagian depan, yang membuat tempat, alamat, dan nomor TPS/pos luar negeri serta bagian tanda tangan Ketua PPLN Taiwan tidak diperhitungkan.
PPLN Taiwan juga diminta membuat berita acara tentang surat suara yang tidak dipergunakan dengan disaksikan peserta pemilu, baik dari partai politik, perwakilan pasangan calon presiden dan wakil presiden, serta panitia pengawas pemilu (panwaslu) Taiwan.
Surat suara yang tidak diperhitungkan itu akan dimasukkan ke dalam sebuah wadah yang sudah disediakan, diikat, dan selanjutnya disimpan PPLN Taiwan dengan memperhatikan aspek keamanan.
Sebelumnya, viral di media sosial sebuah video warga negara Indonesia (WNI) di Taiwan sudah menerima amplop berisi surat suara pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan anggota legislatif (Pileg) DPR RI untuk Pemilu 2024.
Hasyim menjelaskan bahwa pemilihan di luar negeri memang diselenggarakan lebih awal (early voting), tetapi terjadi kesalahan distribusi oleh Panitia PPLN Taiwan. Sebab, surat suara seharusnya baru dikirim kepada pemilih via pos di mancanegara pada 2-11 Januari 2024. Kemudian, dikirim balik ke PPLN maksimum pada 15 Januari 2024.
Hasyim mengungkapkan, total sudah 230.307 amplop berisi surat suara pilpres dan surat suara pileg DPR RI yang dicetak untuk para pemilih di Taiwan. Semuanya telah diterima PPLN Taipei sejak 23 Desember 2023.***