PEKANBARU-Banyak dari lokasi tumpukan sampah di Kota Pekanbaru merupakan Tempat Penampungan Sementara (TPS) ilegal di kawasan tersebut. Akibatnya setiap hari ada saja sampah menumpuk yang harus diangkut dari lokasi itu.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Reza Fahlevi tidak menampik masih banyak titik TPS Ilegal. Jumlah TPS ini bisa bertambah karena ada oknum yang membuang sampah sembarangan.
“Sampah pun menumpuk di lokasi luar TPS resmi yang kita tetapkan, kita langsung perintahkan operator untuk mengangkut begitu ada tumpukan,” ujarnya, Kamis (16/11/2023).
Dirinya menjelaskan bahwa titik TPS ilegal di Kota Pekanbaru mencapai ratusan titik. Total ada 140 titik TPS ilegal yang menyebar di 15 kecamatan.
Jumlah TPS ilegal ini lebih banyak dari TPS resmi yang ditetapkan oleh DLHK Kota Pekanbaru. Pihaknya sudah melakukan pendataan kembali jumlah TPS resmi di kota ini.
“Total jumlah TPS resmi yang ditetapkan DLHK Kota Pekanbaru mencapai 48 titik,” paparnya.
Sebelumnya, Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Hendra Afriadi sudah menerbitkan nota dinas untuk penempatan puluhan personel itu di tim Penegakan Hukum (Gakkum). Mereka nantinya bakal mengawasi puluhan titik TPS ilegal yang memang sering terdapat tumpukan sampah.
Proses pengakutan di TPS ilegal itu tidak bisa tuntas dalam sehari. Ia mendorong proses pengakutan sampah di tiga zona bisa berlangsung optimal.
Pihaknya juga menutup TPS ilegal dengan menempatkan spanduk larangan buang sampah di kawasan. Mereka memasang spanduk larangan buang sampah di belasan titik.***