PEKANBARU- Ratusan warga Kelurahan Tebing Tinggi Okura, Kecamatan Rumbai Timur, Pekanbaru, Rabu (20/9/2023), mendatangi kantor lurah untuk mempertanyakan soal perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PT. Surya Intisari Raya (SIR), yang memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Kota Pekanbaru dan Kabupaten Siak.
Kedatangan ratusan warga Okura itu, diterima oleh Lurah Tebing Tinggi Okura, Ryan Wibowo, S.STP.,M.Si, beserta staf di Aula Kantor Lurah.
Dalam dialog dengan warga, kata Deni Afrialdi, Ketua Aliansi Pemuda Peduli Masyarakat Okura (APPMO), Lurah Ryan Wibowo mengaku sejak serah terima jabatan, pejabat lurah yang lama tidak pernah memberikan arsip tentang perpanjangan HGU PT. SIR.
Tak hanya tidak menerima arsip, Lurah Tebing Tinggi Okura juga mengatakan tidak mengetahui soal program apa saja yang telah dibuat PT. SIR, dan kemitraan apa yang diberikan ke masyarakat yang berkaitan dengan itu.
Baca Juga:Â Warga Okura akan Beberkan Data di KPK, DPR RI dan Kementerian ATR/BPN
Selain itu, kata Deni yang didamping Sekretaris APPMO, Danang Sufrianda, serta Ketua RW 05, Dt. Jonhor Amin, di kearsipan kelurahan juga diketahui tidak ada berkas yang menyangkut tentang perpanjangan HGU PT. SIR, baik itu calon petani peserta (CPP) ataupun calon petani calon lokasi (CPCL).
Pertemuan dengan Warga
Sebelumnya, Ketua APPMO Deni Afrialdi, dalam pertemuan itu menyampaikan bahwa masyarakat Okura sampai saat ini tidak pernah menerima hak 20% kebun kemitraan dari PT. SIR, sebagaimana Undang Undang Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26/2020 Bidang Pertanian dan Permentan Nomor 18/2021.
Baca Juga:Â Surati Kakanwil BPN Riau, Dua Aliansi Tolak Perpanjangan HGU PT. SIR
Dalam kesempatan itu, Deni juga meminta Lurah untuk membuka data CPP yang diberikan untuk persetujuan dalam lampiran permohonan perpanjangan HGU PT. SIR, sebagaimana yang telah dijelaskan oleh Kakanwil BPN Riau, bahwa data tersebut dikeluarkan oleh kelurahan.
“Masyarakat meminta kepada lurah untuk melibatkan selalu masyarakat dalam evaluasi dan peninjauan kembali permohonan perpanjangan izin HGU PT. SIR dan dibuka secara terang benderang di depan masyaraka,” kata Deni.
Lurah Tebing Tinggi Okura, Ryan Wibowo, membenarkan bahwa ratusan warga mendatangi kantornya Rabu siang.
“Untuk mempertanyakan soal perpanjangan HGU PT. SIR dan memang di kantor tidak ada arsip apapun tentang itu,” kata Ryan Wibowo yang dihubungi via telepon.***