KAMPAR, AMIRARIAU.COM-Kabupaten Kampar selama ini dikenal sebagai daerah yang rawan terhadap dua bencana alam, yakni rawan banjir serta rawan kebakaran lahan dan hutan (karlahut). Untuk itu, pasca musibah banjir, seluruh komponen terkait di Kampar harus bersinergi untuk mencegah karlahut.
Demikian disampaikan oleh Bupati Kampar H Jefry Noer SH melalui Kabag Humas Pemkab Kampar Sabaruddin SSos kepada wartawan, Kamis (25/2) usai melaksanakan sillaturrahim dengan sejumlah insan pers di Kampar.
Dikatakannya, ada beberapa hal yang dapat dilaksanakan dalam rangka penanganan dan pencegahan Karlahut di Kabupaten Kampar, yaitu bagi masyarakat dan perusahaan diimbau untuk tidak melakukan pembakaran lahan dan hutan. Bila ada yang melakukan pembakaran lahan dan hutan, maka segera laporkan kepada pihak yang berwajib. ”Aparat terkait sudah memiliki berbagai program untuk pencegahan karlahut, namun tentunya, masyarakat dan pihak perusahaan harus aktif dalam mendukung pencegahan karlahut tersebut,’’ ungkapnya, sebagaimana dilansir kamparkab.go.id.
Sabaruddin menjelaskan bahwa ada beberapa langkah yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah bersama jajaran TNI dan Polri dalam mencegah karlahut, antara lain dengan membuat sekat kanal atau canal blocking.
Kemudian, dibentuk pula forum masyarakat gotong royong melawan Karlahut. Forum masyarakat gotong royong tersebut diberikan pelatihan dan sosialisasi tentang penanganan karlahut. Kegiatan lainnya tentu menyebarluaskan informasi tentang bahaya karlahut kepada perusahaan dan masyarakat luas.
”Untuk itu, kembali kami mengimbau seluruh masyarakat dan juga perusahaan untuk aktif dalam mencegah karlahut di Kabupaten Kampar. Jangan terjadi lagi musibah kabut asap yang sangat mengganggu aktivitas, mengganggu perekonomian, pendidikan dan juga kesehatan,’’ katanya.
Pada kesempatan terpisah, Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono melalui Kasubbag Bin Ops Bag Ops Polres Kampar AKP Sukamto mengatakan bahwa sebagai salah satu upaya pencegahan karlahut, pada hari ini, Jumat (25/2) di Gedung Serbaguna Polres Kampar dilaksanakan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang akan melibatkan berbagai pihak seperti Perusahaan perkebunan yang ada di Kampar, instansi terkait di lingkungan Pemkab Kampar, jajaran Kodim 0313/KPR serta sejumlah komponen masyarakat. (ee)
(f: kamparkab.go.id)