AmiraRiau.Com, Pyongyang – Seperti yang dikutip daro Kumparan.com, peluncuran rudal balistik yang dilakukan oleh Korea Utara pada hari Minggu (12/2) waktu setempat adalah ancaman besar. Selain itu, peluncuran juga bisa mengancam perdamaian dan keamanan di Semenanjung Korea.
Hal itu dikatakan oleh Pemerintah Korea Selatan yang juga menyebut Korut telah melanggar resolusi Dewan Keamanan PBB. Peluncuran rudal ini merupakan yang pertama kali dilakukan Korut usai Donald Trump terpilih menjadi presiden AS.
“Ini merupakan provokasi Korea Utara yang menunjukkan sifat rezim irasionalitas Kim Jong Un,” kata Kementerian Luar Negeri Korsel dalam sebuah pernyataan yang dilansir Reuters, Minggu (12/2).
“Sinting, terobsesi dalam pengembangan nuklir dan rudalnya,” lanjutnya.
Menurut Kementerian Pertahanan Korsel, rudal terbang sejauh 500 km atau 300 mil. “Penilaian kami bahwa itu menjadi bagian dari unjuk kekuatan kepada pemerintahan baru AS yang keras terhadap Korea Utara,” kata Kemhan Korsel dalam sebuah pernyataan.
Saat ini Seoul dan Washington sedang melakukan analisis perincian peluncuran rudal. Kantor berita Yonhap menyebut militer Korsel itu menilai jarak jangkauan rudal yang dirancang bisa mencapai 3.000 km atau 1.800 mil. (kumparan/ ARC)