PEKANBARU – Kasus tahanan kabur kembali terjadi, Kali ini 17 orang tahanan polsek Tenayan Raya Pekanbaru melarikan diri dari sel dengan cara menjebol dinding sel tahanan Kamis dini hari (21/9/2023)
Kapolda Riau, Irjen. Pol. Mohammad Iqbal, S.I.K., M.H., membenarkan peristiwa kaburnya belasan tahanan itu dan telah memerintahkan jajarannya untuk melakukan pengejaran terhadap 10 tahanan yang masih kabur.
“Saat ini sudah berhasil ditangkap tujuh orang dan pencarian masih dilakukan di lapangan. Saya minta semua jajaran bekerja maksimal dan cepat,” kata kapolda Kamis (21/9/2023)
Kapolda mengatakan tim khusus dari unsur Polsek Tenayan Raya, Polresta Pekanbaru dan Polda Riau sudah dibentuk untuk mengejar para tahanan tersebut.
Selain itu, Iqbal juga mengimbau masyarakat untuk tidak khawatir dengan kaburnya para tahanan itu.
“Saya pastikan semua tahanan akan segera ditangkap dalam waktu dekat,” ujarnya.
Para tahanan berhasil kabur usai menjebol dinding sel Mapolsek Tenayan Raya pada Kamis dini hari. Beberapa jam kemudian, tujuh orang tahanan berhasil ditangkap pada lokasi berbeda di Pekanbaru, sementara 10 orang lainnya masih dalam pengejaran petugas.
Dari 17 tahanan yang kabur, tujuh di antaranya telah berhasil ditangkap. Mereka adalah: WT alias E RWA alias SG, HS, YS, RA alias R, KK, FR. Dan tim kepolisian juga masih melakukan operasi pengejaran terhadap 10 tahanan yang lain dengan inisial SA als SG, M als A, AAI als W, EH als A, S als P, EN als U, RA, Z, BS dan M als A.
Hingga saat ini, Provos Kepolisian Daerah Riau melakukan pemeriksaan internal terhadap sejumlah personel yang bertugas di Mapolsek Tenayan Raya.
Operasi pengejaran masih akan terus dilakukan hingga semua tahanan berhasil diamankan kembali. “Kami berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secepatnya dan memastikan keamanan bagi masyarakat,” tegas Kapolda Riau.
Kasus tahanan kabur bukan kali ini saja terjadi di Pekanbaru, sebulan lalu pada awal Agustus 2023 di Polsek Rumbai 10 orang tahanan kabur. Para tahanan itu terjerat berbagai kasus, yaitu pencurian, pelecehan anak di bawah umur, penggelapan, dan penyalahgunaan narkoba.
Selang 10 hari setelah melarikan diri, para tahanan berinisial RR, RNY, RF, MA, HI, SC, DS, NW, A, dan DP kembali diringkus di berbagai lokasi. Empat orang di antaranya terpaksa harus dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan petugas saat akan diringkus.***