Pekanbaru, AmiraRiau.Com – Terkaitnya masalah tidak tertibnya parkir, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru sebagai instansi terkait mengelar rapat tentang pembentukan Tim Penertiban parkir di ruang rapat Dishub Kota Pekanbaru. Acara pada Selasa (7/3) dihadiri oleh beberapa instansi laiinnya. Hadir dalam rapat tersebut dari Satlantas Polresta Pekanbaru , Satpol-PP, Reskrim, Intel, POM-TNI dan Bapeda. Rapat ini dipimpin langsung oleh Kadishub Kota Pekanbaru Aripin HR, SH.
Aripin HR, SH. menjelaskan bahwa rapat yang dilaksanakan ini untuk membahas masalah – masalah yang berkaitan dengan parkir dimana masih dinilai kurang tertib. Tidak itu saja, instansinya juga akan membentuk Tim Penertiban untuk meminimalisir terjadinya pungutan liar di lapangan.
“Rapat ini kita lakukan dengan pihak terkait. Maka Tim yang sudah dibentuk ini akan melakukan penertiban terhadap juru parkir liar. Selain itu, kita akan melakukan evaluasi untuk penertiban tempat parkir yang masih belum tertata dengan baik, ” jelas Aripin.
Dilain pihak, Kepala UPTD Perparkiran Bambang Armanto, SH. pada saat di lokasi rapat menjelaskan dengan adanya rapat ini, kedepan juru parkir (jukir) liar yang masih berani memungut uang parkir bisa dicegah.
“Tim yang dibentuk ini akan bekerja untuk menindak tegas jukir liar. Bahkan, jika ada ditemukan dalam penertiban maka akan kita kenakan dengan pidana Umum dan Tipiring. Karena kita sudah libatkan pihak Kepolisian,” harap Bambang
Ditambahkan Bambang, kepada seluruh koordinator parkir agar mengawasi jukir di lapangan agar jangan memungut uang parkir lebih, sehingga ketika nanti tim turun ke lapangan tidak ikut terjaring Tim yang sudah dibentuk ini.
“Kita Ingatkan kepada jukir jangan memungut uang parkir lebih. Jika nanti kedapatan maka akan kita proses, ” jelas Bambang sambil menutup keterangannya.(AP)