PASIRPENGARAIAN, AMIRARIAU.COM-Ratusan botol Minuman Keras (Miras) berbagai jenis dan merk, serta minuman tuak diamankan personel gabungan saat Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) Polres Rokan Hulu (Rohul), Sabtu (5/3) malam.
Sasaran Ops Cipkon dipimpin Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Muhammad Wirawan Novianto dengan kekuatan 1 pleton gabungan dari Satuan Intelkan, Satuan Reskrim, Sabhara, Satuan Polantas, Narkoba dan Bimas, adalah kendaraan yang melintas di depan Mapolres Rohul, serta warung remang-remang.
Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono SIK, M.Hum, melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Efendi Lupino mengatakan hasil Ops Cipkon di depan Mapolres, petugas hanya memberikan 21 teguran ke pengendara yang tidak melengkapi kelengkapan kendaraan.
”Sedangkan temuan Narkoba, bahan peledak, senjata tajam, senjata api dan tilang nihil,” ujar Ipda Efendi, Ahad (6/3).
Sementara itu, dari operasi di beberapa warung remang-remang di seputaran Pasirpangaraian yang baru berakhir pukul 23.30 WIB, petugas mengamankan sekira 108 botol Miras, terdiri 54 botol bir, 11 botol countrue, dan 43 botol mansion.
”Dari beberapa warung tuak, petugas juga mengamankan 1 galon Tuak, dan 40 liter tuak,” tandas Ipda Efendi dan mengakui seluruh Miras dan tuak sudah diamankan di Polres Rohul. (Yus)