PEKANBARU, AMIRARIAU.COM-DPRD Riau sampai saat ini belum lakukan pembahasan RAPBD-P 2016. Dikarena, Perda Pertangungjawaban Penggunaan Anggaran tahun 2015, hingga kini belum ada. Artinya sebelum terbit Perda, maka belum bisa dibahas.
Demikian disampaikan Noviwaldy Jusman kepada wartawan, ketika dikonfirmasi perkembangan draft RAPBD-P 2016. Dikatakan, kalau hal tersebut berlanjut, maka akan lama dilakukan pembahasan atas RAPBD-P tersebut.
”DPRD Riau belum melakukan itu pembahasan RAPBD-P 2016. Hal ini, Perda pertanggungjawabanya penggunaan anggaran harus ada. meskipun saat ini telah memasuki bulan Agustus 2016. Makanya itu, ada Perda,” ujarnya, dilansir bidikonline.com.
Wakil Ketua DPRD Riau ini sebut, karena didalam Perda tentu akan dijelaskan Sisa Lebih Pengunaan Anggaran (SiLPA) di tahun 2015. Dikarena, nantinya menjadi dasar acuan bagi DPRD dan TAPD Riau menyusun RAPBD-P.
Kesempatan itu, Politisi Demokrat ini menegaskan, sesuai jadwalnya yang sudah disusun saat Banmus DPRD Riau. Maka, direncanakan hari Senin pekan mendatang ada dijadwal pelaksanaanya paripurna berkatan pengesahan.
”Direncana akan ditaja Paripurna akan Perda Pertanggungjawaban tersebut, pada hari Senin dipekan mendatang. Tapi saat ini Banggar tengah membahas berapa besar sebenar SiLPA Riau ditahun 2015 tersebut,” tutupnya. (ee)
(f: boc)