PEKANBARU, Amira Riau.com- Nelayan di Kelurahan Tebing Tinggi Okura, Kecamatan, Rumbai Timur, Pekanbaru, mengeluhkan banyaknya lele yang sengaja dilepaskan ke sungai sejak beberapa waktu lalu.
Menurut Ketua RW 05 Kelurahan Tebing Tinggi Okura, Jonhor Amin, informasinya lele yang sengaja di lepaskan ke sungai jumlahnya mencapai 2 ton.
“Besar lelenya mencapai 4 hingga 3 ekor sekilo. Katanya, pelepasan lele tersebut untuk kepentingan tertentu,” ujarnya, Rabu (14/8/2024).
Dengan ukuran sebesar itu, lele ternyata berpengaruh terhadap hasil tangkap nelayan Okura.
“Lele tersebut menjadi musuh bagi udang dan membuat penghasilan nelayan berkurang. Nelayan menyebutnya sebagai hama,” ujar Jonhor Amin.
Baik itu mancing atau memasang belat, yang kebanyakan didapat adalah lele. Sementara ikan jenis ini nilai ekonomisnya lebih murah dibanding udang.
Jonhor berharap kedepan, tidak ada lagi pelepasan ikan jenis lele di Sungai Okura karena berpengaruh terhadap penghasilan. Elayan yang selama ini mengandalkan udang sebagai hasil tangkapan.
Tokoh masyarakat Okura lainnya menyebutkan, sebenarnya pelepasan ikan jenis lele dan ikan nila sudah dilarang oleh Pemerintah Kota Pekanbaru, alasannya dapat merusak ekosistem.
‘Saya sudah beberapa kali melarang pelepasan ikan jenis lele. Saya tahu karena sudah ada sosialisasinya,” ujarnya.
Kabarnya, ikan yang ditebar tempo hari jenis lele, belut, ganus, ikan mas dan gurami.
“Saya sudah larang, tapi mungkin tetap dilepaskan di tempat lain sekitar kampung. Tidak semua ikan dilarang untuk dilepaskan, ada beberapa yang dibolehkan, seperti misalnya ikan patin,” ujarnya.
Ia berharap kedepan ada aturan yang jelas dari pemerintah mengenai hal ini dan kepada masyarakat hendaknya diberikan sosialisasi dampak yang ditimbulkan.***