AmiraRiau.com, Jakarta – Lagi Lagi, seperti dikutip dari Rmol.co, Ahok, calon gubernur petahana Jakarta itu, menfitnah Habib Novel Chaidir Hasan Bamukmin, dengan mengatakan Habib Novel malu karena pernah bekerja di restoran cepat saji waralaba asal Amerika Serikat, Pizza Hut.
Selasa (3/1), usai persidang keempat, Ahok menuding saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) Habib Novel, malu pernah bekerja di Pizza Hut, dan karena itu menulis “Fitsa Hats” untuk bagian penjelasan mengenai riwayat kerja di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Atas tudingan tersebut, Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), dimana Habib Novel juga ikut bergabung di dalamnya, berencana akan melaporkan Ahok ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Menanggapi hal itu, Ketua Perhimpunan Magister Hukum Indonesia (PMHI) Fadli Nasution menilai “Fitsa Hats” adalah salah satu bukti Ahok mendesak ditahan. Ahok, kata Fadli, berpotensi besar membuat kegaduhan-kegaduhan baru dan masalah hukum baru. Inilah yang menjadi alasan banyak orang agar Ahok segera ditahan.
Soal frasa “Fitsa Hats” yang diributkan, Fadli meminta agar itu tidak diperpanjang. Apalagi, BAP adalah hasil ketikan penyidik, dan juga bisa saja Habib Novel kurang terliti sebelum memaraf. Makanya, lanjut Fadli, itu hanya kesalahan penulisan saja, tidak perlu dipolemikkan.
“Tidak usah diperpanjang lagi, ini sudah menjadi iklan gratis bagi Pizza Hut,” kata Fadli kepada redaksi, Kamis (5/1).
Diketahui, setelah menjadi tersangka kasus penistaan agama, Ahok kerap membuat kegaduhan baru dan berpotensi kembali dikasuskan. Misalnya, menuding massa aksi menerima bayaran Rp 500 ribu pada saat demo 4 November 2016. Ahok juga pernah dilaporkan ke polisi karena menyampaikan adanya ayat-ayat Al-Quran yang digunakan untuk memecah belah rakyat ketika membacakan nota keberatan. (AmiraRiau.com/Rmol.co)