Lagi, Oknum Anggota Dishub Kena Operasi Tangkap Tangan (OTT)

oknum-dishub-ott-saber-pungli

Air Molek, AmiraRiau.Com – Setelah beberapa hari lalu operasi tangkap tangan sapu bersih pungli menangkap oknum Dishub Siak, kali ini kembali terjadi OTT Saber Pungli di Air Molek, Indragiri Hulu. Kamis pagi (23/02/2017) Tim Saber Pungli Polres Indragiri Hulu melakukan OTT dan menangkap satu orang oknum pelaku pungli berinisial RA (33thn) tenaga honorer Dinas Perhubungan Kabupaten Indragiri Hulu yang berada di Pos Retribusi Terminal Air Molek jalan Jenderal Sudirman kecamatan Pasir penyu kabupaten Inhu.

RA yang di ketahui sebagai warga Desa Pekan Heran, Kecamatan Rengat Barat di amankan tim Saber Pungli saat bertugas di Pos Retribusi Terminal yang di duga tengah melakukan pungli.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, SIK, MM menjelaskan bahwa sesuai Peraturan Presiden no. 87 / 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dan Skep Bupati Indragiri Hulu no. Kpts 55/I/2017 tentang pembentukan Satuan Tugas Bersih Pungutan Liar kabupaten Indragiri Hulu tanggal 19 januari 2017 maka tadi pagi sekitar pukul 02.00 dinihari Unit Opsnal Polres inhu melaksanakan Operasi Sapu Bersih Pungutan Liar (saber pungli) di wilayah hukum Polres Inhu. Unit Opsnal Polres Inhu melakukan penyelidikan di Pos Retribusi Air Molek jalan Jend Sudirman kec. Pasir Penyu kabupaten Inhu.

Barang Bukti Oknum Dishub

Tim saber pungli juga menyita beberapa barang bukti berupa, karcis retribusi yang telah digunakan berjumlah 3 blok, uang tunai sebesar Rp. 976.000, 1 buah bantal cap, 1 buah cap tanggal, 1 buku kwitansi, daftar laporan petugas piket terminal barang Air Molek,  dan 1 buah senter rotator.

Sementara itu Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni melalui Paur Humas Iptu Yarmen Djambak, Kamis (23/2/2017) menjelaskan Unit Opsnal Polres Inhu melaksanakan operasi saber pungli dan melakukan penyelidikan di Pos Retribusi Terminal Barang Air Molek sejak Rabu (22/2/2017).

“Memang Benar, kita telah mengamankan satu orang oknum tenaga honorer Dishub Inhu berinisial RA. Saat itu dirinya diduga tengah menerima sejumlah uang tanpa prosedur dari seorang sopir mobil Colt Diesel bermuatan buah kelapa sawit yang melintas di depan terminal barang Air Molek itu,” ungkap Iptu Yarmen Djambak.

“Dari introgasi yang kita lakukan, terdapat kelebihan uang diluar jumlah karcis retribusi yang dikumpulkan oleh oknum petugas honorer Dishub tersebut sebesar Rp.124.000 sejak pukul 16.00 WIB dirinya bertugas,” jelas Yarmen sambil menutup keterangannya. (Goriau/Tribatranews/AP)

Menampilkan Gambar dengan HTML gambar