Kronologi Polisi Mutilasi Dua Anak Kandung Gara-gara Bisikan

JAKARTA, AMIRARIAU.COM-Brigadir Petrus Bakus, anggota Sat Intelkam Polres Melawi, Kalbar, tega membunuh dua anaknya sendiri dengan sadis. Dia diduga mengidap penyakit kejiwaan yang menyerang otak, schizophrenia. Bagaimana kronologinya?

Informasi yang dihimpun detikcom dari sejumlah sumber dan keterangan tertulis dari Kapolda Kalbar Brigjen Arief Sulistyanto, peristiwa ini terjadi tengah malam tadi di Asrama Polres Melawai, Jl Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, Kalbar. Istri pelaku, Windri Hairin Yanti, kaget saat terbangun melihat suaminya memegang parang yang berlumuran darah. Ternyata, si suami baru saja membunuh dua buah hati mereka, Febian (5) dan Amora (3).

Febian mengalami luka pada leher, tangan kiri dan kanan serta kedua kaki terpotong. Sementara Amora mengalami luka di leher dan kedua kaki serta lengannya terpotong di atas lutut.

Berikut kronologi lengkapnya:

Pukul 00.00 WIB

Brigadir Petrus membawa dua anaknya menuju ke rumah Kasat Intel Polres Melawi. Namun karena sudah malam, Petrus akhirnya diminta kembali ke dalam asrama.

Pukul 00.15 WIB

Istri pelaku, Windri, yang tidur terpisah kamar dengan Petrus terbangun dari tidur dan melihat Petrus sudah berdiri di depannya sambil memegang parang, sambil berkata, “Mereka baik, mereka mengerti, mereka pasrah. Maafkan Papa ya, Dik”.

Windri kemudian melihat ke dalam kamar dan menyaksikan dua anaknya sudah tewas. Setelah itu, Windri langsung ke luar rumah dan meminta pertolongan. Saat didatangi polisi lain, Petrus langsung mengaku bersalah dan mengaku membunuh dua korban.

Pukul 00.45 WIB

Tim Identifikasi Polres Melawi dan SPKT Polres Melawi tiba di TKP dan melakukan olah TKP. Pelaku kemudian diamankan ke Mapolres Melawi menggunakan mobil patroli, sementara istri pelaku dibawa ke rumah dinas Kapolres Melawi.

Pukul 02.50 WIB

Dua korban dibawa ke RSUD Kabupaten Melawi. (ee)

Ilustrasi. (f: dtc)

Menampilkan Gambar dengan HTML gambar