BAGANSIAPIAPI, AMIRARIAU.COM-DPRD Rokan Hilir (Rohil) mengelar sidang paripurna penyampaian 20 Ranperda dari Pemerintah Kabupaten Rohil. Setelah diterima, Ranperda tersebut akan dibahas ditingkat Pansus.
Sidang paripurna tersebut dibuka Ketua DPRD Rohil Nasrudin Hasan, Wakil Ketua DPRD Rohil Syarifuddin, Abdul Kosim, dan dihadiri Plt Sekdakab Rohil H Surya Arfan, bersama kepala dinas, badan dan kantor, di ruang rapat kantor DOPRD Rohil.
Dalam penyampaiannya, Sekda menyebutkan adapun 20 Ranperda usulan tersebut di antaranya, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Rokan Hilir 2006-2026, Perubahan Nomor 20 tahun 2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2011-2016.
Kemudian, Ranperda Penyertaan Modal Pemerintah pada BUMD, Perubahan Nomor 21 tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar. Penyertaan Modal Pemerintah pada Bank Riau Kepri, Perubahan Nomor 10 tahun 2012 tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran, Perubahan 21 tahun 2012 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemberdayaan Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.
Pembentukan Kecamatan Bangko Raya, Penyelenggaraan Pendidikan, Penyelenggaraan Warung Internet, Penyeleggaraan Kepariwisataan, Pengelolaan Persampahan, Peningkatan Dana Anggaran Dengan Tahun Jamak Pembangunan Jalan Kubu.Penyertaan Modal Pemerintah Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir pada PT Bumi Siak Pusako,Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah pada Bidang Lingkungan Hidup, Sarang Burung Walet.
Kemudian, sebagaimana dilansir riaugreen.com, Ranperda tentang perubahan pajak atau retribusi saat ini masih menunggu penjelasan atau keterangan dari SKPD terkait, Perubahan Nomor 11 tahun 2011 tentang Pajak Hiburan, Perubahan Nomor 13 tahun 2011 tentang Pajak Restoran, Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir pada PT PIR dan RAL.***
(f: rgc)