JAKARTA, AMIRARIAU.COM-Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti memastikan proses hukum terhadap kepala daerah terpilih pada Pilkada 2015 lalu tetap berjalan, kendati Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat menginstruksikan untuk tidak melanjutkan sementara proses hukum terhadap para calon kepala daerah.
”Proses hukum tetap berjalan, mau dilantik atau tidak bukan urusan kami,” kata Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, Senin (15/2), sebagaimana dilansir merdeka.com.
Diketahui, Bareskrim Polri tengah mengusut sejumlah perkara dugaan korupsi yang melibatkan beberapa kepala daerah. Di antaranya, dugaan korupsi izin pertambangan di Kota Baru dengan tersangka Bupati Kota Baru, Irmahi Ridjani.
Kemudian, dugaan korupsi dana hibah anggaran bantuan sosial senilai Rp 29 miliar dengan tersangka Bupati Bengkalis, Herliyan Saleh. Selanjutnya, dugaan korupsi pengadaan lampu jalan di Kabupaten Maros yang menyeret Bupati Maros, Hatta Rahman.
Selan itu Gubernur Bengkulu, Junaidi Hamsyah yang merupakan tersangka dalam perkara dugaan perkara tindak pidana korupsi pembayaran honor Tim Pembina Rumah Sakit Umum M Yunus. (ee)
Teks Foto: Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. (f: merdeka.com)