TEMBILAHAN, AMIRARIAU.COM-Seiring dengan tugas dan tanggungjawab yang disandang tenaga kesehatan sangat berat, Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengusulkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) pusat untuk melakukan pemerataan pegawai tenaga kesehatan dengan mengangkat tenaga honorer menjadi PNS atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
”Kalau disetujui di tahun 2017 ini, kita akan melakukan pemerataan pegawai tenaga kesehatan. Dengan demikian, mereka juga ada hak-haknya yang harus mereka dapatkan sesuai tugas berat yang disandang,” pungkasnya.
Rencana tersebut diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Inhil, H Zainal Arifin SKM MKes saat diwawancarai awak media di ruangan kerjanya, belum lama ini.
Dikatakan Zainal, penambahan tenaga kesehatan tersebut sangat diperlukan, karena mengingat saat ini Kabupaten Inhil banyak kekurangan tenaga kesehatan.
”Selain minta penambahan dari pusat, kita juga akan mentransfer PTT menjadi PNS,” tutur Zainal.
Setelah itu, lanjut mantan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Ahmad ini, barulah dilakukan pemerataan hingga ke seluruh pelosok-pelosok desa di Negeri Seribu Parit.
Dengan begitu, kata Zainal lagi, diharapkan setiap Puskesmas yang ada di Kabupaten Inhil tidak ada lagi yang tidak memiliki dokter.
”Paling tidak, di setiap Puskesmas ada minimal 2 dokter, sehingga diharapkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat dapat lebih maksimal,” imbuhnya, sebagaimana dilansir riauone.com.
Selain itu, Zainal juga berencana meningkatkan honor dokter dan tenaga kesehatan lainnya sesuai dengan PTT pusat. Hal ini diusulkan mengingat tugas dan tanggungjawab dokter semakin berat dan dituntut agar bekerja secara maksimal. ”Untuk menuntut kerja bagus seorang dokter, peningkatan tunjangannya juga harus dipertimbangkan. Jadi mereka tidak perlu lagi buka praktek umum untuk mencari tambahan,” ujarnya.
Saat ini, gaji seorang dokter PTT saja masih kisaran Rp. 600-700 ribu perbulan. Oleh karenanya, melalui anggaran APBD, anggota DPRD diharapakan dapat menyetujui usulan peningkatan honor dokter dan tenaga medis sesuai dengan standar PTT Pusat .(ee)
Teks Foto: Zainal Arifin. (f: roc)