Jaksa Agung Putuskan Soal Deponering Kasus Samad dan BW Pekan Ini

JAKARTA, AMIRARIAU.COM-Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal memutuskan soal deponering terhadap kasus dua mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad dan Bambang Widjojanto dalam waktu dekat. Keputusan itu akan diumumkan paling lambat pekan ini.

”Minggu ini akan kita putuskan (deponering atau tidak),” kata Jaksa Agung M Prasetyo di Kejagung, Jakarta, Kamis (25/2), sebagaimana dilansir merdeka.com.

Disinggung keputusan itu akan diambil berdasarkan pertimbangan dari sejumlah pihak, termasuk Polri dan Mahkamah Agung (MA), Prasetyo mengamininya. Menurut dia, Polri dan MA telah menyerahkan kasus Samad dan BW sepenuhnya ke Kejagung.

Untuk itu, Prasetyo menegaskan kasus kedua mantan pimpinan lembaga antirasuah itu akan diputuskan oleh pihak Kejagung seutuhnya. ”Menyerahkan sepenuhnya kepada Jaksa Agung (rekomendasi Polri dan MA),” pungkas Prasetyo.

Diketahui, Jaksa Agung M Prasetyo berencana bakal melakukan deponering terhadap kasus dua mantan pimpinan KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. Korps Adhyaksa bahkan telah meminta pertimbangan dari sejumlah lembaga negara terkait deponering itu.

Selain Polri dan Mahkamah Agung (MA), Prasetyo juga akan meminta dari masyarakat. Dia berharap, kasus ini bisa diselesaikan secepatnya. Mengingat, kasus yang menyeret dua pimpinan KPK ini jadi polemik di tanah air.

”Kita tidak hanya meminta pertimbangan dari satu pihak (DPR RI), ada pihak lain yang kita minta pertimbangan termasuk juga nanti kita akan minta pertimbangan ke masyarakat,” kata Prasetyo di Kejagung, Jakarta, Jumat (12/2). (ee)

Teks Foto: M. Prasetyo. (f: int)

Menampilkan Gambar dengan HTML gambar