Jakarta, AmiraRiau.Com – Untuk mendorong peningkatan praktik terbaik dunia usaha dalam perspektif HAM, Pemkab Siak di daulat menjadi narasumber sempena Workshop lintas negara di Jakarta (16/03/17). Dalam kegiatan itu Wakil Bupati Siak H. Alfedri menjadi pembicara bersama unsur perwakilan swasta, ICCO Cooperation, dan FIHRSST.
Turut hadir dalam kesempatan itu, Chairman Indonesia Buiness Council for Sustainable Development (IBCSD) Toni Wenas dan perwakilan Uni Eropa Frank Viault, serta para pimpinan perusahaan anggota IBCSD dan ICCO Cooperation.
Alfedri tampil berbicara dalam forum itu sebagai pembicara pertama, dengan judul presentasi “Kebijakan Siak Kabupaten Hijau. Dalam durasi 20 menit yang diberikan panitia, ia bicara panjang lebar tentang upaya Negeri Istana mewujudkan predikat Kabupaten Hijau, yang dicanangkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya di Siak Sri Indrapura.
“Kita diminta menjelaskan wujud kepedulian dalam perspektif kebijakan lingkungan hidup, serta kesetaraan sosial HAM dan kesejahteraan masyarakat” Sebut Alfedri usai acara.
Menurut Alfedri, kolerasi HAM dan konsep Siak sebagai kabupaten hijau ialah dapat dilihat dalam berbagai pendekatan, misalnya perlindungan ekosistem, ekonomi hijau, dengan meningkatkan upaya kesejahteraan masyarakat, pelestarian lingkungannya, promosi pasar inklusif.
“Setiap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Siak, wajib mematuhi prinsip dasar kabupaten hijau ini, dengan melibatkan partisipasi masyarakat sekitarnya” jelasnya.
Dalam mewujudkan siak kabupaten hijau, Pemkab Siak telah membagi zonasi di daerah yang telah disesuaikan dengan strategi kebijakan, serta memperhatikan prinsip-prinsip HAM.
“Bisnis perusahaan akan terus berlanjut apabila mereka memperhatikan masyarakat sekitar, sebab perusahaan punya penilaian tersendiri dalam pemilihan produksi konsumen” tambah Alfedri.
Menurut dia, dengan penerapan kebijakan ini bagi industri, secara tak langsung dunia usaha telah bersinergi dengan prinsip kabupaten hijau, yaitu memberi ruang hak untuk hidup, mendapatkan hak pendidikan, kesehatan dan lainnya.