Firli Bahuri Bantah Bertemu Syahrul Yasin Limpo di Rumah Jalan Kertanegara

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membantah rumahnya di Jalan Kartanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan menjadi lokasi pertemuan dengan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pernyataan itu Firli sampaikan saat ditemui di kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Minggu (29/10/2023).(KOMPAS.com)

JAKARTA- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membantah rumah di Jalan Kartanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan menjadi lokasi pertemuan dengan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Adapun Firli tengah disorot karena diperiksa sebagai saksi dugaan pemerasan terhadap Syahrul. Sebelumnya, sumber Kompas.com menyebutkan, Firli bertemu Syahrul rumah di Kertanegara yang telah digeledah penyidik Polda Metro jaya.

Syahrul saat ini mendekam di rumah tahanan (Rutan) KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). “Enggak ada, enggak ada,” kata Firli saat ditemui awak media usai menghadiri laga badminton Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Cup 2023 di kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, sebagaimana dilansir Kompas.com, Minggu (29/10/2023).

Pensiunan jenderal polisi bintang tiga itu sempat menolak menanggapi penggeledahan tersebut dengan alasan telah ada penjelasan dari kuasa hukum. Namun, pada akhirnya Firli mau berkomentar ketika disebut rumah di Kertanegara dijadikan tempat lobi-lobi dengan sejumlah pihak, termasuk bertemu Syahrul.

Firli mengeklaim, rumah di Kertanegara itu hanya digunakan untuk beristirahat ketika ia sedang giat di Jakarta.

“Itu hanya tempat istirahat kalau seandainya saya ada giat di Jakarta ya,” ujar Firli.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya menggeledah dua rumah Firli Bahuri yang terletak di Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan dan di Jalan Kertanegara Nomor 46 pada Kamis (26/10/2023). Penyidik disebut tidak membawa apa pun setelah menggeledah rumah Firli di Bekasi. Informasi itu merujuk pada keterangan kuasa hukum Firli, Ian Iskandar.

Sementara, dari rumah Kertanegara mereka membawa koper dan kardus. Dalam perkara ini, penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa lebih dari 50 orang saksi termasuk mantan ajudan Syahrul, ajudan Firli bernama Kevin Egananta Joshua yang kini ditarik ke Polri, dan sejumlah pegawai KPK.

Adapun Firli diperiksa penyidik Polda Metro Jaya di gedung Bareskrim Polri pada Selasa (24/10/2023) selama sekitar 10 jam. Berdasarkan keterangan pengacara Firli, rumah di Kartanegara itu disebut sewa, bukan milik.

Sementara, dua sumber Kompas.com menyebut rumah itu merupakan kediaman rahasia Firli. Rumah itu bahkan disebut menjadi lokasi bertemu dengan Syahrul Yasin Limpo.***

Menampilkan Gambar dengan HTML gambar