AmiraRiau.Com, Pekanbaru – Bupati Inhu H Yopi Arianto diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Drs Suratman, hadir dalam acara pelantikan dan pengambilan sumpah Penjabat Wali Kota Pekanbaru, di Gedung Daerah  Provinsi Riau, Jalan Diponegoro Pekanbaru, Kamis, (26/1/2017).
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor Kpts131.13-48-2017, Edwar Sanger secara resmi ditunjuk menjadi Penjabat Walikota Pekanbaru dan bertugas untuk memfasilitasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak Pekanbaru.
Pelantikan Edward Sanger sebagai penjabat wali kota Pekanbaru dilakukan langsung oleh Gubernur Riau Ir H Arsyadjuliandi Rachman.
Sekitar 400 undangan termasuk keluarga, pejabat di lingkungan Pemprov Riau, unsur Forkopimda serta para pejabat perwakilan dari seluruh kabupaten/kota se provinsi Riau.
Dalam sambutannya pada kesempatan itu, Gubri Arsyadjuliandi Rachman mengungkapkan bahwa pengangkatan Penjabat Walikota Pekanbaru dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan sampai dengan pelantikan wali kota definitif.
Selain menyampaikan selamat,
Gubri juga mengharapkan kepada Pj Walikota yang dilantik agar mampu melaksanakan tugas yang telah diamanahkan dengan baik dan penuh tanggungjawab.
“Kepada Pj Walikota yang baru dilantik, saya ucapkan selamat bekerja dan laksanakan tugas yang diamanahkan kepada saudara dengan baik serta penuh tanggungjawab, terutama untuk mensukseskan pelaksanaan pemilihan walikota dan wakil walikota, serta menjaga netralitas aparatur sipil negara,” jelas Gubri Arsyadjuliandi Rachman.
Lebih lanjut, Gubri juga minta agar Pj Walikota bisa membangun sinergitas eksekutif dan legislatif, membangun demokrasi yang sehat, melakukan tindakan preventif karhutla, pencegahan KKN dan pungli pelayanan publik, serta meningkatkan pengawasan TKA ilegal, imigran gelap dan penyelundupan barang ilegal.
Pada kesempatan itu, Gubri H Arsyadjuliandi Rachman juga menyampaikan terima kasih Walikota dan Wakil Walikota sebelumnya.