Kampar Kiri, AmiraRiau.Com – Peredaran narkoba di abad ini tak ada habisnya. Kali ini Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir berhasil menciduk 3 orang pengedar narkotika jenis sabu – sabu di wilayah Desa Karya bakti Kec. Kampar Kiri Tengah Kab. Kampar.
Ketiga orang tersebut berinisial AS (LK 40), RZ (LK 52) dan UM(PR 32). Selain mendapatkan tersangka, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain 1 paket sedang dan tiga paket kecil narkotika jenis sabu – sabu, 1 buah bong, 1 buah kaca pirex, 2 buah HP dan uang tunai sebesar Rp 2 juta lebih serta beberapa barang bukti lainnya terkait penangkapan ini.
Petugas berhasil mengungkap kasus ini ketika pada Rabu malam (8/3/2017) anggota opsnal Polsek Kampar Kiri Hilir yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Supriadi tengah berpatroli di wilayah Desa Mekar Jaya Kec. Kampar Kiri tengah. Ditempat itu aparat mendapatkan informasi bahwa di wilayah tetsebut ada seseorang yang akan mengedarkan narkotika jenis sabu sabu.
Tidak ingin kecolongan, Tim Opsnal Polsek langsung melakukan penyelidikan langsung dan menemukan tersangka AN yang diduga sedang menunggu seseorang untuk melakukan transaksi narkoba. Aparat langsung mengamankan pria tersebut dan melakukan penggeledahan.
Saat penggeledahan badan ditemukan 1 paket sabu – sabu yang disimpat pelaku. Dari hasil introgasi dan penyelidikan saat itu, AN mengaku bahwa kalau dirinya disuruh oleh tersangka UM (PR 32) untuk mengantarkan kepada seseorang di jalur I Desa Mekar Jaya namun keburu ditangkap.
Petugas langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka UM. Dari tangannya ditemukan 3 paket sabu – sabu beserta barang bukti lainnya.
Sama seperti AN sebelumnya, UM juga di interogasi. Dari hasil interogasi, petugas mendapat informasi bahwa barang haram ini diperoleh dari tersangka RZ, tanpa buang waktu petugas langsung memburunya dan berhasil mengamankannya.
Ketiga pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Kampar Kiri Hilir untuk menjalani proses hukum selanjutnya. (AP)