DPRD Rohil Wacanakan Dispenda Melebur ke BPKAD

BAGANSIAPIAPI, AMIRARIAU.COM-DPRD Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau saat ini tengah menggodok ranperda Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan nantinya akan disatukan kesejumlah dinas yang fungsinya sama.

”Kami berpandangan ada beberapa SKPD yang fungsinya hampir sama. Jadi daripada terkesan penggunaan anggaran di dua dinas dan kerjanya sama lebih baik dibaurkan saja,” kata Anggota Pansus III DPRD Rohil Murkhan Muhammad, Kamis 31 Maret 2016.

Perampingan jumlah dinas di SKPD Rohil, menurutnya merupakan kebijakan yang perlu diterapkan pemerintah daerah sebagai upaya untuk penghematan menyusul dengan defisit anggaran yang terjadi.

”Saat ini kami tengah menggesa ranperda BPKAD dan tinggal finalisasi saja, termasuk dengan ranperda lainnya seperti Kepariwisataan dan ranperda Bantuan Hukum untuk Masyarakat Tidak Mampu,” terangnya seperti dilansir Antara, dirilis riaugreen.com.

Dalam ranperda BPKAD, ia berharap nantinya terealisasi penyatuan Dispenda, Bagian Perlengkapan dan Bagian Keuangan Setdakab Rohil kedalam satu badan baru yang disebut dengan BPKAD tersebut.

”Kalau untuk posisi kantornya belum diperoleh kepastian, tapi soal pengabungan dipastikan terjadi begitu ranperda telah rampung,” kata Politisi Partai Demokrat Rohil itu.

Mengacu pada PP nomor 41 tahun 2007, katanya hal itu digabung tapi tidak ada pelarangan jika terpisah.

”Kalau saya setuju digabungkan saja, karena kerjanya sama juga. Kalau nantinya BPKAD terbentuk maka beberapa kerja Dispenda ditarik ke badan tersebut,” katanya.

Ia melihat selama ini tugas Dispenda telah banyak berkurang, misalnya soal perizinan dipindahkan ke Badan Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMP2T), sedangkan retribusi parkir telah dikelola oleh Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika.

”Jadi daripada tumpang tindih sedangkan kerjanya telah berkurang banyak lebih baik dileburkan saja,” sebut dia.

Selain itu, penggabungan Bagian Pemerintahan Desa dengan Badan Pemberdayaan Masyarkat yang memiliki tupoksi sama serta Dinas Sosial dan Kesra, termasuk Disperindag dan Dinas Koperasi UKM juga perlu digabungkan.

”Jika hal itu dilakukan maka diyakini banyak terjadi penghematan anggaran,” tuturnya.***

(f: rgc)

Menampilkan Gambar dengan HTML gambar