JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Alhabsy mempertanyakan pemaparan Polri dalam rapat Komisi III yang menyebut ada pendanaan pihak asing secara gelap kepada calon presiden dan calon wakil presiden yang berkontestasi dalam Pemilihan Presiden 2024.
Aboe mengatakan, dalam pemaparan Kabaharkam Polri Komjen Fadil Imran halaman 35, disebutkan ada kegiatan operasi intelijen asing yang terjadi. “Di bahan halaman 35, Pak. Disampaikan adanya bentuk kegiatan operasi intelijen asing di Indonesia.
Antara lain memberikan bantuan dana secara clandestine (gelap) terhadap koalisi capres dan cawapres tertentu,” ujar Aboe dalam rapat Komisi III DPR RI, dilansir kompas.com, Rabu (15/11/2023).
Aboe mendesak agar Fadil bisa menjelaskan temuan dalam pemaparannya tersebut, apakah temuan itu adalah fakta yang bisa diungkap atau hanya sebagai analisis semata. “Mohon dijelaskan ini sebagai ungkapan fakta bahwa ini ada capres-cawapres didanai oleh asing ataukah semua analisis oleh Polri mengenai pendanaan asing,” imbuhnya.
Di sisi lain, Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga menanyakan soal netralitas Polri dalam Pilpres 2024. Meskipun sudah ada surat telegram Nomor 2407 yang dikeluarkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Aboe meminta penjelasan bagaimana penerapan secara langsung di lapangan.
“Bagaimana langkah menguasai aturan-aturan internal Polri tersebut? Apakah ada strategi khusus yang diambil oleh Polri untuk menjamin netralitas anggotanya? Nah, ini penting, Pak,” ucapnya.
Terakhir, Aboe bertanya kepada Fadil apakah ada tekanan yang didapatkan dari penguasa terkait penyelenggaraan Pemilu. “Jika kemarin mantan Panglima TNI menyampaikan bahwa beliau pada saat 2019, pada saat jadi KSAD juga mendapat tekanan tertentu.
Kalau boleh tahu apakah Bapak mendapat hal serupa juga?” katanya. Hingga berita ini ditulis, rapat tengah diskors dan Fadil Imran belum menjawab pertanyaan dari Aboe.***