PEKANBARU, AMIRARIAU.COM-DPD I Golkar Riau mendesak Kemendagri agar segera mengeluarkan Surat Keputusan atau SK pengangkatan gubernur Riau defenitif yang saat ini dijabat Arsyadjuliandi Rachman. Arsyadjuliandi Rachman sendiri saat ini tengah menjabat Plt ketua DPD I Golkar Riau.
”Kita mendesak segera didefenitifkanlah jabatan gubernur Riau. Kan putusan kasasi MA atas kasus Pak Annas Maamun sudah keluar,” kata Yulisman, Wakil Ketua DPD I Golkar Riau kepada riauterkinicom, Selasa (16/02/16).
Menurutnya, tidak ada alasan bagi Kemendagri untuk tidak memproses SK pengangkatan gubernur Riau defenitif. Jika salinan kasasi belum sampai ke Kemendagri, maka pihak Kemendagri mesti berinisiatif atas hal tersebut.
”Makin cepat diproses maka akan lebih baik, apalagi ini menyangkut marwah Riau. Bagaimanapun, presiden pernah mengatakan, gubernur itu merupakan perpanjang tangan pusat di daerah,” ungkapnya.
Dengan adanya jabatan defenitif yang disandang gubernur Riau, maka anggota Komisi C DPRD Riau ini meyakini, segala pembangunan di Riau tidak akan terkendala lagi dan penggunaan anggaran daerah tidak menemui permasalahan.
”Peranan gubernur selaku kepala daerah bisa lebih maksimal. Kalau dengan jabatan Plt, kewenangannya terbatas, maka dengan jabatan defenitif, hal itu tidak akan ada lagi,” tutup anggota dewan dari daerah Inhu-Kuansing ini. (ee)
Teks Foto: Yulisman. (f: rtc)