JAKARTA, AMIRARIAU.COM-Memasuki puasa di Juni nanti, pelanggan setrum kelas 900 VA jangan kaget kalau tagihannya meroket. Ini semua karena PT PLN (Persero) mencabut subsidi terhadap 18 juta pelanggan yang tak layak.
Kepala Divisi Niaga PLN, Benny Marbun mengatakan, kenaikan tarif listrik akan dilakukan empat kali, atau setiap dua bulan sekali, selama Juni-Desember 2016.
”Setiap kali naik besarnya 23 persen. Jadi, pada Juni 2016, akan naik 23 persen, lalu naik lagi 23 persen pada Agustus, 23 persen pada Oktober, dan terakhir naik 23 persen pada Desember 2016,” kata Benny di Jakarta, Kamis (28/4/2016), sebagaimana dilansir inilah.com.
Menurut Benny, pemerintah akan melakukan rapat terbatas guna menentukan waktu dimulainya kenaikan tarif bagi pelanggan 900 VA nonsubsidi tersebut.
Benny mengatakan, kenaikan tarif bagi pelanggan 900 VA, merupakan program pemerintah yang bertujuan agar subsidi lebih tepat sasaran. Nantinya, hanya pelanggan 450 VA dan sebagian 900 VA yang kebagian jatah subsidi. ”Kami akan terus sosialisasi rencana kenaikan tarif ini,” kata Benny.
Saat ini, tarif pelanggan 900 VA bersubsidi mencapai Rp585 per kWh. Sementara, tarif listrik nonsubsidinya seharusnya sebesar Rp1.360 per kWh, sehingga pelanggan 900 VA saat ini masih mendapat subsidi negara Rp775 per kWh. ”Dengan kenaikan 23 persen sebanyak empat kali tersebut, tarif listrik golongan 900 VA sudah mencapai keekonomiannya sebesar Rp1.360 per kWh,” katanya.
Ia melanjutkan, setiap bulan, rata-rata pelanggan 900 VA memakai listrik 127 kWh atau Rp75 ribu. ”Nanti, kalau sudah naik, tarifnya akan menjadi sekitar Rp170 ribu per bulan,” ujarnya. (ee)
(f: inilah.com)