Bongkar CPU Alat Berat, Dua Tersangka Ini Bekuk Polisi

Photo : Tersangka (Tribatranews)
Inhil. AmiraRiau.Com – Dua orang pria, ID (19th) warga Desa Simpang Tiga Daratan Kecamatan Enok, dan SH (23thn) warga Desa Seberang Tembilahan Kecamatan Tembilahan,  Kabupaten Indragiri Hilir di bekuk oleh Polsek Enok Polres Indragiri Hilir karena melakukan pencurian sebuah CPU alat berat Kobelco di Parit Naam Jalan Lintas Enok Desa Simpang Tiga Daratan, Kec. Enok, Kab. Inhil. Pencurian itu sendiri terjadi pada Kamis 16 Februari 2017 lalu.
Seperti yang di jelaskan Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo,SIK,MM bahwa pada hari Kamis tanggal 16 Februari 2017, pukul 00.30 WIB, dua orang pekerja Kobelko Heri dan Ruslan datang memeriksa alat berat kobelco yang sedang diparkirkan karena  memang lagi mengerjakan pembuatan tanggul milik masyarakat di Parit Naam Desa Simpang Tiga Daratan Kecamatan Enok. Sesampainya di lokasi, dua pekerja Kobelco ini melihat ada orang yang tidak dikenal sedang berada di dalam alat berat tersebut. Terkejut melihat kedatangan pekerja Kobelko, tersangka pada saat itu langsung melarikan diri masuk kedalam kebun masyarakat.
Tidak terima dengan kejadian itu dua pekerja Kobelko langsung memeriksa kondisi alat berat berat tersebut, dan ternyata CPU dari alat berat yang di parkir tersebut telah hilang. Akibat pencurian itu, alat berat yang terparkit tidak bisa digunakan. Di taksir kerugian akibat kejadian pencurian ini sebesar Rp. 35.000.000,- (tiga puluh lima juta rupiah), mereka melaporkan kejadian ini ke Polsek Enok.
Kapolsek Enok AKP Peris Siregar S.H, memerintahkan Unit Opsnal Polsek Enok, yang djpimpin Kanit Reskrim BRIPKA Rivana Dwicahyo untuk melakukan penyelidikan CPU kobelko tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan di dapat informasi yang mengarah kepada ciri – ciri pelaku. Akhirnya setelah mendapat informasi dari masyarakat, pada hari Jumat, tanggal 17 tanggal 2017 Unit Opsnal langsung bergerak ke Tembilahan sesuai informasi yang di dapat. Setelah dilakukan pencarian ke tempat – tempat yang diperkirakan tempat kedua pelaku berada, akhirnya pada pukul 17.00 WIB, kedua pelaku, berhasil diamankan pada saat berada di Jalan Sudirman Tembilahan.
“Kini kedua tersangka berikut barang bukti sudah kita amankan di Polsek Enok” ungkap Guntur (Tribatra/ ARC)
Menampilkan Gambar dengan HTML gambar