Jakarta, AmiraRiau.Com – Jumat (10/3) malam, Mami dibekuk polisi karena membawa sabu – sabu. Wanita setengah abad ini ditangkap di depan salah satu wisma di Jalan Mangga Besar VIII,Tamansari, Jakarta Barat, .
Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Suyatno mengatakan bahwa sebelumnya petugas polwan menemukan 0,5 gram sabu – sabu dari balik BH tersangka. Wanita itu diketahui berinsial NS(51thn), kelahiran Serang, dan kos di Jalan H Jiung, Kemayoran, Jakarta Pusat, diamankan bersama barang bukti shabu.
“Wanita itu dipanggil Mami, ngaku sudah lima bulan pengedar dan makai,”ujar Suyatno
Tertangkapnya mami itu berawal dari laporan warga. Memang wanita itu dua bulan belakangan ini sudah masuk DPO Polsek Cempaka Putih.
Sekitar pukul 20:30, mendapat laporan dari warga. Petugas Polsek Cempaka Putih segera meluncur ke lokasi, dan setibanya di TKP, ditemukan wanita sesuai dengan ciri – ciri yang dilaporkan. Tidak mau kecolongan, salah satu anggota Polwan segera membekuk si mami.
Sewaktu dibawa ke mobil, mami diperiksa petugas polwan dan ternyata alangkah terkejutnya ketika menemukan sabu – sabu 0,5 gram dari dalam BH. Bukti sudah di dapat lalu mami segera dibawa petugas ke Mapolsek Cempaka Putih.
“Ya wanita kosan di Kemayoran itu juga dikenal pengedar sabu di kawasan Cempaka Putih, dan ia dijuluki Mami oleh anak-anak yang mengenalnya,” ungkap Kapolsek Cempaka Putih Kompol Iwan Gunadi.(poskotanews/ AP)