PEKANBARU, AMIRARIAU.COM-Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau, meringkus lima orang terduga pengedar narkoba dengan barang bukti sekitar lebih dari 3 kilogram sabu dan ribuan butir pil ekstasi.
”Ya benar, barang bukti sekitar 3 kg sabu dan 1.565 butir pil ekstasi itu kami amankan dari 3 orang wanita, dan 2 orang pria,” kata Kepala Bidang Pemberantasan dan Penindakan BNN Provinsi Riau, AKBP Haldun kepada merdeka.com, Sabtu (19/3) malam.
Namun Haldun belum bisa membeberkan identitas kelima orang diduga pengedar sabu kelas tersebut. ”Identitasnya belum bisa kita beberkan karena masih pengembangan,” kata dia.
Haldun menerangkan, penangkapan kelima orang itu merupakan hasil dari penyelidikan BNN Provinsi Riau yang selama ini mencurigai gerak gerik mereka.
”Kami buntuti hingga ke persembunyiannya, lalu kami tangkap mereka beserta barang buktinya,” jelasnya.
Saat ini, para terduga pengedar narkoba tersebut masih menjalani interogasi. BNN ingin melacak keberadaan jaringan narkoba dari mereka.
”Kemungkinan ada keterlibatan jaringan lainnya, makanya kita lacak dulu,” pungkas Haldun. (ee)
(f: merdeka.com)