ROHUL, AMIRARIAU.COM-Sempat tertunda selama empat bulan lebih, akhirnya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Rokan Hulu 2016 disahkan melalui sidang paripurna DPRD Rohul, pada Selasa tengah malam (3/5).
Pada Pengesahan APBD Rohul 2016 senilai Rp. 1,4 Triliun itu, utang tunda bayar Pemkab Rohul pada 2015 ke pihak ketiga senilai Rp. 44 miliar yang sempat menjadi masalah tidak diakomodir oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Rohul.
Sidang paripurna tersebut, sempat mendapat protes dari anggota DPRD Rohul, Alpasirin Alpa dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem), menyangkut honor dari anggota dan petugas Panwas tidak diakomodir.
Merasa tidak ada solusi yang ditawarkan, dirinya walk out (WO) karena utang tunda bayar yang tidak diakomodir. Walaupun begitu Ketua DPRD Rohul Kelmi Amri SH tetap mengesahkan RAPBD Rohul 2016, sekitar pukul 23:21 Wib.
Pada sambutannya, Bupati Rohul H. Suparman S.Sos,M.Si mengungkapkan, pada 2016 ada 15 buah Ranperda yang akan dibahas oleh DPRD Rohul. Ia mengharapkan Ranperda dapat dibahas dan dijadikan Perda, secepatnya.
”Ya kita berdoa saja Semoga tahun ini dapat dibahas dan dijadikan Perda,” katanya.
Tak lupa dirinya juga mengucapkan, terima kasih ke seluruh pimpinan dan anggota DPRD Rohul yang sudah membahas APBD 2016 hingga disahkan, sehingga pembangunan di Rohul bisa segera berjalan.
Disebutkan Suparman, dengan disahkan APBD 2016 ini, diharapkan pelayanan terhadap masyarakat segera berjalan baik dan meningkat, sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Suparman, mengharapkan seluruh SKPD di lingkungan Pemkab Rohul segera menyiapkan administrasi dan menggesa kegiatan, sehingga realiasi kegiatan tercapai pada waktunya, namun harus mengikuti peraturan yang berlaku.
Dirinya, menargetkan evaluasi RAPBD Rohul 2016 selesai dalam satu minggu, dan segera dipakai untuk kegiatan yang telah disusun oleh SKPD di lingkungan Pemkab Rohul. Apalagi, sebelumnya pihaknya sudah melakukan komunikasi intensif dengan Pemprov Riau.
Terkait utang tunda bayar Pemkab Rohul tahun lalu senilai Rp44 M yang tidak diakomodir, Bupati Suparman mengakui TAPD sudah berupaya mengajukan. Namun, dengan bebagai pertimbangan Banggar, maka dirinya tak bisa berbuat banyak. Pasalnya jika tetap dimasukan, dikhawatirkan terjadi masalah baru di belakang hari.
Masih ditempat yang sama, Ketua DPRD Rohul Kelmi Amri mengatakan setelah disahkan, berkas RAPBD 2016 akan dikirim ke Pemprov Riau, dan dievaluasi oleh Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman.
Setelah dievaluasi sekira 14 hari oleh Gubri, APBD Rohul tahun ini baru bisa digunakan untuk kegiatan, yang sudah di rencanakan oleh setiap satker yang di Rohul.
Kelmi menjelaskan, terkait tidak diakomodirnya utang tunda bayar Pemkab Rohul pada 2015 lalu ke pihak ketiga sudah dibicarakan pimpinan DPRD Rohul dengan Banggar.
Dengan berbagai pertimbangan, pada akhirnya utang tunda bayar ke pihak ketiga tahun lalu menunggu audit dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Jika audit BPK selesai, utang tunda bayar akan dianggarkan di APBD Rohul Perubahan 2016.
Kelmi mengakui nilai APBD Rohul 2016 lebih kecil dari tahun sebelum-sebelumnya, karena Dana Bagi Hasil atau DBH dari sektor minyak dan gas atau Migas tidak menguntung bagi daerah.
Meski sesuai Perpres DBH Migas diterima Pemkab Rohul harusnya sebesar Rp179 miliar, namun dengan estimasi cermat, Banggar DPRD Rohul hanya memasukkan Rp119 miliar.
”Mengenai penundaan pembayaran honor panwas kita menunggu Audit dulu, ini sudah keputusan bersama, jadi Dewan tidak ada menzolimi masyarakat,” pungkasnya. (yus)