2 Warga Bengkalis Diamankan Polisi Terkait Kasus Dugaan Ilog

BENGKALIS, AMIRARIAU.COM-Sat Polair Polres Bengkalis berhasil menyita sekitar 5 rakit kayu campuran diyakini hasil illegal loging atau pembalakan liar sedang ditarik menggunakan sampan di Perairan Selat Bengkalis, Selasa (22/3/16) kemarin sekitar pukul 22.00 WIB.

Selain barang bukti kayu, polisi juga mengamankan dua warga, J dan S.

Demikian disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP A. Supriyadi seperti disampaian Humas Polres. ”Petugas sedang melaksanakan giat patroli mengamankan dua orang tersangka dan kayu campuran,” ungkapnya, sebagaimana dilansir riauterkini.com.

Kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan petugas untuk pemeriksaan lebih lanjut. (ee)

(f: rtc)

Menampilkan Gambar dengan HTML gambar